KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 23 orang menjadi korban kecelakaan di ruas Tol Cipali, tepatnya di Km 184.300 Jalur B, Senin (10/8/2020) dini hari sekitar pukul 03:30 WIB. Dari 23 korban dalam peristiwa ini sebanyak 8 orang meninggal dunia, 1 luka berat, dan 14 orang lainnya mengalami luka ringan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi M Syahduddi melalui Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Ahmat Troy Aprio, mengatakan dalam peristiwa tersebut, sebuah mobil micro bus elf bernomor polisi D 7013 AN mengalami tabrakan dengan mobil Toyota Rush bernomor polisi B 2918 PKL. Kedua kendaraan ini mengalami kecelakaan di ruas Tol Cipali Km 184.300 jalur B dari arah Palimanan menuju Jakarta, termasuk di Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Troy menjelaskan, kecelakaan lalulintas tersebut diakibatkan oleh kurang konsentrasinya pengemudi kendaraan micro bus elf yang melaju dari arah Jakarta menuju arah Palimanan. Diduga pengemudi dalam keadaan mengantuk hingga mengakibatkan kendaraan yang dikemudikannya oleng ke arah kanan.
“Pengemudi mobil micro bus elf diduga mengantuk sehingga kendaraannya oleng hingga menyeberang median tengah jalan. Akibatnya, kecelakaan pun tak terhindarkan, mobil elf mengalami tabrakan dengan mobil Toyota Rush yang melaju dari arah berlawanan,” terangnya.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 8 Orang Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Troy, identitas pengemudi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan belum diketahui. Begitu pun dengan identitas 8 orang korban meninggal dunia juga belum diketahui.
“Korbannya ada 23 orang, 8 orang meninggal dunia dilarikan ke Rumah Sakit Arjawinangun, sedangkan 1 korban luka berat dan 14 korban luka ringan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon untuk mendapat pertolongan medis. Namun, identitas pengemudi dan korban meninggal dunia belum diketahui,” katanya kepada Suara Cirebon. (Kirno)