KOTA CIREBON, SC- Pencairan anggaran menyelesaikan proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 15 miliar kembali molor. Anggaran yang sedianya bisa dicairkan pada bulan Agustus kemarin, baru akan bisa dibayar Pemprov Jabar pada bulan Oktober mendatang.
Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Cirebon Syahroni, kepada Suara Cirebon saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (22/9/2020).
“Kami sih inginnya penyelesaian alun-alun Kejaksan ini secepatnya, anggarannya dari pemerintah provinsi, yang seharusnya dibayarkan bulan Agustus kemarin, ternyata kemarin pada saat asistensi baru bisa dibayarkan dari provinsi ke kota pada bulan Oktober,” kata Syahroni.
Kemarin, pihaknya telah melakukan addendum atau perpanjang kontrak sampai bulan Agustus dengan asumsi anggaran dari provinsi akan turun.
“Tapi sampai hari ini belum juga turun, kalau seandainya sampai Oktober belum juga turun nanti tinggal addendum lagi, melihat kondisi pandemi juga yah,” katanya.
BACA JUGA: Penyelesaian Alun-alun Kejaksan Diperpanjang 60 Hari
Meskipun demikian, Syahroni, memastikan pada tahun ini Alun-alun Kejaksan dapat diselesaikan. Ia juga mengungkapkan proses revitalisasi alun-alun Kejaksan ini baru berjalan 50 persen belum mencapai target.
“Yang di bangun itu, mini library, paviliun untuk acara, lapangan upacara, dan parkir di bawah,” pungkas Syahroni. (M Surya)