KOTA CIREBON, SC- Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon yang saat ini belum selesai, dipastikan tidak akan rampung sesuai kontrak pada tanggal 16 bulan Agustus 2020. Hal tersebut mengingat anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri, dipastikan belum diterima oleh Pemerintah Kota Cirebon untuk proses pembangunan. Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kota Cirebon Syahroni kepada Suara Cirebon saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020).
“Ini karena ada kendala bantuan dari provinsi yang sampai dengan hari ini. Uang tersebut belum lari ke pemerintah kota, sehingga penyedia juga agak berat untuk melaksanakannya,” katanya .
Syahroni menambahkan, penyediaan tersebut didorong dengan diadakannya rapat bersama antara DPRD, DPUPR, dan penyedia. Bahkan, penyedia meminta penambahan waktu dua bulan sampai selesai seratus persen.
“Semoga dengan penambahan waktu dua bulan itu per 16 Agustus kedepan, bisa dibarengi dengan turunnya anggaran dari pemerintah provinsi ke Pemerintah Kota Cirebon,” pintanya.
Di samping itu terkait kabar akan ada dana pinjaman, dari bank bjb untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekitar 8 triliun, informasi tersebut adalah informasi positif anggaran tersebut, nantinya akan bisa turun ke Pemerintah Kota Cirebon.
“Sehingga fisiknya bisa seratus persen dibayarkannya juga bisa seratus persen, tidak harus sampai rampung di tahun 2021. Karena waktu itu keinginan pak wali sendiri bisa rampung di bulan September, penyedia juga berusaha dan meyakinkan agar bisa rampung September telat-telatnya rampung di bulan Oktober,” harapnya.
BACA JUGA: Pengerjaan Alun-alun Kejaksan Baru 44%
Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon menyedot anggaran 15 milyar Provinsi Jawa Barat. Rencananya, kata Syahroni, jika rampung akan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun hal ini belum bisa dipastikan karena masih ada larangan untuk berkerumun.
Sementara itu, Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis mengatakan, meskipun penyelesaian alun-alun sudah diprediksi tidak akan tepat waktu, Azis berharap di bulan Agustus atau paling lambat di bulan September sudah dapat diselesaikan.
“Tapi yang saya perhatikan proses penyelesaian terus berjalan yah. Ya semoga saja dua bulan ke depan Agustus atau September sudah selesai,” kata Azis.
Azis berharap dana yang sudah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera dapat diturunkan, sebab dari pihak ketiga terus melakukan pekerjaan.
“Kami sih berharap agar dapat terselesaikan pembayarannya, karena dari pihak ketiga terus berkerja, agar cepat tentunya dana bisa segera turun,”katanya.
Azis mengakui untuk penyelesaian tahap dua alun-alun Kejaksan ini, Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) terus melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Alun-alun Kejaksan akan Menjadi Icon Baru Kota Cirebon
“Dinas kami sudah sering berangkat ke sana (Bandung), cuman tadi anggaran masih belum turun, mungkin pak Gubernur masih menyesuaikan kebutuhan anggaran, di masa pandemi ini,” ujar Azis.
“Yang jelas pihak ketiga ini akan tetap dibayar dan sumbernya dari Provinsi, kan begitu,” sambung dia. (M. Surya)