KABUPATEN CIREBON, SC- Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Mustofa mendesak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon segera membuka surat rekomendasi dari DPP PDIP, agar masyarakat bisa mengetahui siapa nama yang dicalonkan partai berlambang moncong putih tersebut.
Pria yang terpilih menjadi Ketua Panlih Wabup Cirebon dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon yang digelar, Rabu (23/9/2020) malam itu mengatakan, sampai terbentuknya Panlih, para anggota dewan belum tahu surat rekomendasinya atas nama siapa. Hal itu, karena memang belum pernah disodorkan ke pihak DPRD.
Sebagai partai pengusung tunggal, menurut dia, tidak seharusnya DPC PDI Perjuangan merahasiakan rekomendasi, apalagi Panlih sudah terbentuk.
“Keterbukaan harus dilakukan, baik secara internal maupun secara eksternal partai,” ujar Jimus sapaan akrab Mustofa, Kamis (24/9/2020).
Jimus yang pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon menegaskan, secara internal harusnya rekomendasi itu dijelaskan kepada para kader atau anggota partai yang ikut mendaftar dalam tahapan penjaringan dan penyaringan Wabup Pengganti Antar Waktu (PAW) ini. Bahkan, rekomendasi juga harusnya diumumkan ke seluruh PAC PDI Perjuangan dan struktur partai.
“Selain sebagai kebanggaan bagi kader yang akan dipercaya duduk di lembaga eksekutif, juga sebagai dukungan dan support dalam pemilihan di DPRD nanti,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, lanjut Jimus, harusnya DPC PDI Perjuangan juga ada keterbukaan kepada publik dan menyampaikannya kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Hal itu, agar masyarajat bisa menilai demokratisasi yang dilakukan partai dalam merekomendasikan kader yang akan duduk sebagai Wabup.
“Dan yang terakhir, tahapan yang yang sudah dilakukan juga akan ditanyakan oleh kita panlih. Sejauh mana tahapan yang sudah ditempuh secara lembaga sampai dengan panlih dibentuk. Jangan sampai tahapan yang nanti secara teknis pemilihan dilakukan oleh panlih membuka ruang untuk terjadinya gugatan,” tandasnya.
BACA JUGA: DPC PDIP Sudah Kirim Surat Permohonan Pemrosesan Wabup ke DPRD
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Rudiana mengatakan, setelah terbentuknya Panlih, maka tahapan pemilihan Wabup Cirebon bisa segera dimulai. Tahapannya, yakni dengan menjadwalkan dibukanya pendaftaran, verifikasi persyaratan, serta menentukan waktu dilakukannya paripurna pemilihan Wabup.
“Nanti mereka yang menentukan tahapan-tahapannya. Mereka akan ada rapat dulu,” kata Rudiana.
Ketika Panlih telah bekerja, kata dia, nantinya Panlih akan berkirim surat ke partai pengusung dengan menjelaskan tahapan-tahapan pendaftaran.
“Target kita minta secepatnya, kalau bisa tiga minggu. Tapi kita juga sambil menyesuaikan dengan agenda pembahasan di DPRD yang saat ini sedang menggodok APBD Murni 2021,” papar Rudiana.
Disinggung waktu dibukanya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, ia mengaku rekomendasi bisa saja dibuka menjelang pendaftaran di Panlih.
“Soal itu (rekomendasi, red) kita belum bisa membuka, sampai dibukanya pendaftaran,” kata dia.
Untuk diketahui, Mustofa terpilih menjadi ketua Panlih karena yang bersangkutan dianggap berpengalaman. Mustofa berpengalaman menjadi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan sukses mengisi kekosongan Wabup Cirebon pada saat masa kepemimpinan Bupati Sunjaya.
Mustofa terpilih dalam rapat paripurna pembentukan Panlih Wabup Cirebon yang dipimpin oleh Rudiana itu dan dihadiri 35 anggota DPRD. Di dalam struktur Panlih sendiri terdapat 15 anggota yang terdiri dari Fraksi PKB sebanyak 3 anggota, dan dari Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat dan PKS masing-masing 2 anggota.
BACA JUGA: Panlih Wabup Cirebon Dibentuk Akhir September
Untuk Ketua Panlih H Mustofa, Wakil Ketua Mukhlisin Nalahudin, dan Sekretaris Sofwan. Adapun anggotanya yakni H Darusa, Hj Hanifah, MH Syahirul Alam, Abdul Rohman, Anton Maulana, Yayat Hidayat, Hj Nana Kencanawati, Hermanto, Munawir, H Mahmud Jawa, H Moch Ridwan serta Nurholis. (Islah)