MAJALENGKA, SC- Protes elemen masyarakat yang menolak UU Omnibus Law / Cipta Kerja yang baru saja disahkan bermunculan. Kini para mahasiswa se Majalengka berencana akan melakukan aksi menolak UU tersebut ke DPRD Majalengka. Aksi diperkirakan akan melibatkan ribuan mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tingi di kota angin.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Majalengka,Yusril membenarkan tentang adanya rencana aksi yang akan melibatkan mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi dan universitas Majalengka tersebut.
“Insya Allah sesuai kesepakatan bersama kawan-kawan lainnya, besok kami akan bergerak untuk melakukan aksi menolak UU Omnibus Law,” ucapnya, Rabu (7/10/2020).
Menurut Yusril, tak hanya BEM dan Senat se-Majalengka, rencana aksi juga akan diikuti oleh organisasi mahasiswa (ormawa) lainnya, seperti PMII, HMI, GMNI, SAPMA, HIMA PUI, IMM, dan sejumlah organisasai mahasiswa lainnya. Mereka bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Majalengka menolak UU Omnibus Law.
“Kami dari Aliansi Mahasiswa Majalengka akan melakukan aksi bersama, dengan satu tuntutan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujarnya.
Yusril juga mengungkapkan alasannya mengapa mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satunya, kata dia UU tersebut merugikan kalangan pekerja, karena menghilangkan upah minimum dan tak memberikan jaminan pekerjaan. Selain itu, Omnibus Law dinilai tak memihak masyarakat kecil dalam pengelolaan lingkungan.
“Ada sejumlah alasan lainnya mengapa kami mahasiswa tergerak untuk bersama-sama menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” tegasnya. (Dins)