KOTA CIREBON, SC- RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang belum lama ini sudah disahkan oleh DPR RI menjadi undang-undang (UU), menimbulkan berbagai konflik sebab UU tersebut telah mendegradasi kepentingan masyarakat Indonesia.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani kepada awak media, usai rapat kunjungan kerja di Kantor Wali Kota Cirebon, Rabu (7/10/2020).
“Saya bagian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah banyak merugikan masyarakat termasuk buruh,” kata Netty.
Istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ini, menilai pengesahaan RUU Omnibus Law sangat tergesa-gesa, bahkan sampai menabrak hari libur anggota DPR.
Ia juga mengungkapkan dari sembilan fraksi hanya dua fraksi yang menyatakan menolak RUU tersebut dan wakl out dari ruang rapat paripurna.
“Fraksi PKS dan Demokrat yang menolak RUU itu (Omnibus Law),”kata Netty.
Menurut Netty, selama ini, naskah pembahasan pengesahan RUU Cipta Kerja belum ia lihat secara fisik. Jika ada informasi mengenai seputar RUU Omnibuslaw, menurutnya, hal tersebut adalah hoaks.
“Pemerintah menyebut ada naskah hoaks itu yang mana, naskah mana yang disebut pemerintah Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan,” katanya.
Karena hingga kini, lanjut Netty, anggota DPR belum melihat naskah undang-undang yang sudah disahkan.
“Sampai kapan pun kami PKS akan tetap Istiqomah membela hak masyarakat dan para buruh,” tutupnya. (M. Surya)