KABUPATEN CIREBON, SC- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil membekuk sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dua dari lima pelaku curat masing-masing RR (20) dan AN (19) berhasil diamankan jajarannya, sementara tiga pelaku lainnya yakni SL, IG dan DI masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kejadiannya di toko donat madu dan toko roti di Jatiseeng, Kecamatan Ciledug,” kata Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasari, dalam konferenai pers di halaman Mapolresta, Rabu (7/10/2020) sore.
Menurut Syahduddi, kejahatan yang dilakukan para pelaku tersebut sudah terencana. Ketua kelompok sindikatnya adalah pria berusia 43 tahun, SL. Tersangka lainnya, DI dan AN bertugas sebagai pemantau lokasi kejadian. Sedangkan sebagai sopirnya adalah IG dan RR sebagai eksekutornya.
“Kejahatan yang mereka lakukan terjadi pada Rabu dini hari (7/9/2020). Mereka menyewa mobil Daihatsu Sigra nopol E 1750 MN lalu mendatangi toko donat madu. Sesampainya di lokasi kejadian, SL sebagai ketua kelompok turun dari mobil dan membongkar rollingdoor menggunakan kunci L dan kunci inggis. Setelah terbuka, kemudian SL dan RR pun masuk,” katanya.
Di dalam toko, lanjut Syahduddi, tersangka mengambil uang tunai serta barang berharga seperti televisi, handphone, tablet, kipas angin, dan lainnya.
“Rupanya, mencuri di malam hari itu membuat mereka lapar. Sehingga, mereka juga mengambil dua box donat lalu dimakan bersama-sama di dalam toko tersebut. Setelah kenyang, mereka keluar dan menghampiri toko roti yang berjarak 100 meter dari toko donat madu tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA: Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Kasus Curas, Curat, dan Pencabulan
Cara yang digunakan kawanan pelaku untuk bisa masuk kedalam toko roti juga sama, yakni dengan membobol Rolingdor dan mengambil barang berharga di dalamnya seperti kipas angin, tablet Samsung dan uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Keesokan harinya, pemilik toko terkejut mendapati kondisi toko dalam keadaan berantakan. Kemudian, pemilik toko Donat Madu, Bobi mengecek kondisi di dalam tokonya itu. Pemilik pun terkejut saat melihat banyak barang berharga miliknya lenyap. Hal yang sama juga dilakukan pemilik toko roti.
Akhirnya, kedua korban sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pabuaran. Polisi pun langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi. Hanya selang beberapa minggu, Polisi berhasil mendeteksi keberadaan tersangka yang berada di Jakarta.
Unit Reskrim Polsek Pabuaran dan Unit Tekab 852 Polresta Cirebon langsung bergerak ke Jakarta dan berhasil menangkap tersangka yang saat itu sedang tidur di rumahnya.
“Pemilik toko donat madu mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan toko roti mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mako Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, mereka mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut di Kabupaten Cirebon.
“Mereka ini sindikat pembobol brangkas spesialis toko roti. Pernah melakukan juga di luar daerah,” papar Syahduddi.
Di tempat yang sama, RR juga mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan kejahatan dengan menggunakan mobil rental. Hasil dari kejahatan itu kemudian dibagi bersama dengan teman-temannya yang ikut melakukan kejahatan tersebut.
BACA JUGA: Lima Kasus Delapan Tersangka
“Donat yang kami bawa cuman dua box, buat makan sendiri karena lapar. Kalau uangnya sudah bagi-bagi,” ucapnya.
Kini, para tersangka mendekam dibalik jeruji Polresta Cirebon untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberata dengan ancaman hukuman kurang penjara maksimal 7 tahun. (Islah/Kirno)