Rabu, Januari 28, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Kasus Curas, Curat, dan Pencabulan

Sukirno by Sukirno
Rabu, 8 Juli 2020
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Kasus Curas, Curat, dan Pencabulan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengungkap 3 kasus, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencabulan. Ini disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi saat melakukan gelar perkara di Mapolresta setempat, Rabu (1/7/2020).

“Kasus yang pertama adalah kasus pengungkapan pencurian dan kekerasan, yang ke dua kasus pencurian dengan pemberatan, dan yang ke tiga terkait kasus pencabulan atau pemerkosaan,” kata Kapolresta Cirebon didampingi Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Rina Perwitasari.

Untuk curas, kata Kapolresta Cirebon, sudah ada tiga kasus yang berhasil diungkap. Tempat kejadian kejadiannya pun berbeda-beda, yakni di wilayah hukum Polsek Gebang terjadi pada 5 Juli 2020.

“Tersangkanya berhasil kita diamankan. Dia berinisial RH, warga Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon dengan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis arit, dan dua unit HP. RH beraksi dibantu temannya dengan cara merampas HP milik korban sambil menodongkan sajam yang dibawanya,” ujar Syahduddi.

Kemudian kasus yang ke dua, lanjut dia, kasus curas terjadi di wilayah hukum Polsek Ciwaringin yang dilakukan oleh tersangka berinisial BH pada Senin, 20 Mei 2020 lalu. Modus yang dilakukan BH pun dengan melakukan penodongan senjata tajam sambil mengancam kepada dua orang korbannya. Hasilnya, barang berharga milik korban berupa HP dan uang tunai berhasil dirampas.

Berita Terkait

Soal Tempat Hiburan Malam, Disbudpar Kabupaten Cirebon Akui Kecolongan

Soal Tempat Hiburan Malam, Disbudpar Kabupaten Cirebon Akui Kecolongan

Rabu, 28 Januari 2026
Normalisasi, Pengerukan Sungai Sukalila Cirebon Terkendala Ketersediaan Truk Pengangkut

Normalisasi, Pengerukan Sungai Sukalila Cirebon Terkendala Ketersediaan Truk Pengangkut

Rabu, 28 Januari 2026
Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia: Negara tidak Boleh Sembunyi di Balik Prosedur

Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia: Negara tidak Boleh Sembunyi di Balik Prosedur

Rabu, 28 Januari 2026
Gaduh Buntut Penonaktifan BPJS PBI, Puskesos Desak Pemkab Cirebon Prioritaskan UHC Istimewa

Gaduh Buntut Penonaktifan BPJS PBI, Puskesos Desak Pemkab Cirebon Prioritaskan UHC Istimewa

Rabu, 28 Januari 2026

“Untuk kasus ke tiga, curas terjadi di wilayah Kecamatan Pabuaran dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial MA dan A di Jalan Raya Stasiun Ciledug, Desa Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Modus operandinya, pelaku membuntuti korban yang berboncengan kemudian memepet kendaraan milik korban dan melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai. Pelaku pun mengambil barang berharga milik korban berupa satu unit sepeda motor dan HP,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pelaku Pencabulan Balita Yatim Diringkus Polisi

Sedangkan untuk kasus Curat, kata Kapolresta Cirebon, pihaknya sudah mengungkap dua kasus. Yang pertama curat yang terjadi di wilayah Kecamatan Astanajapura pada Jumat, 5 Juni 2020, tepatnya di areal PT SGB, Desa Kanci.

“Pelakunya tiga orang. Mereka masuk ke PT SGB dengan cara melakukan pengancaman terhadap security dan meminta untuk mematikan CCTV. Setelah itu para pelaku mengambil barang milik perusahaan berupa 8 derigen solar,” paparnya.

Sementara kasus ke dua curat terjadi di wilayah hukum Polsek Waled pada tanggal 9 Juni 2020 di salah satu rumah  warga Desa Karangsari. Pada saat itu tersangka berinisial YH dan MA melancarkan aksinya dengan cara memasuki rumah korban kemudian mengambil barang-barang berupa satu buah hp dan dus hp milik korban.

“Yang terakhir kasus pecabulan atau persetubuhan terhadap anak dilakukan oleh tersangka berinsial RAP yang juga kakak kandung  korban. Pencabulan ini sudah dilakukan kurang lebih dari tahun 2015 dan sudah tiga kali melakukan pemerkosaan. Akibatnya, korban berinsaial L hamil,” katanya.

BACA JUGA: Kakak Kandung Setubuhi Dua Adik, 1 Hamil

Syahduddid menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara mengiming-imingi korban untuk tidur di rumah orang tuanya. Kemudian, untuk memuluskan niat bejatnya, pelaku pun mengancam korban.

“Saat ini korban sudah berusia 20 tahun, sedangkan tersangka 25 tahun. Kasus ini terungkap karena ada laporan dari korban langsung yang mengaku sering diimtimidasi oleh pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 Undang-undang Nomor 17  Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Kirno)

Tags: CirebonKabupaten CirebonKapolresta CirebonKriminal CirebonPencabulan di CirebonPencurian CirebonPencurian Motor CirebonPolresta CirebonPolsek AstanajapuraPolsek CiwaringinPolsek GebangSuara CirebonSyahduddi
Sukirno

Sukirno

Berita Terkait

Soal Tempat Hiburan Malam, Disbudpar Kabupaten Cirebon Akui Kecolongan
Cirebon

Soal Tempat Hiburan Malam, Disbudpar Kabupaten Cirebon Akui Kecolongan

by Islahuddin
Rabu, 28 Januari 2026
Normalisasi, Pengerukan Sungai Sukalila Cirebon Terkendala Ketersediaan Truk Pengangkut
Cirebon

Normalisasi, Pengerukan Sungai Sukalila Cirebon Terkendala Ketersediaan Truk Pengangkut

by Muhammad Surya
Rabu, 28 Januari 2026
Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia: Negara tidak Boleh Sembunyi di Balik Prosedur
Cirebon

Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia: Negara tidak Boleh Sembunyi di Balik Prosedur

by Vicky Sugiarto
Rabu, 28 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Soal Tempat Hiburan Malam, Disbudpar Kabupaten Cirebon Akui Kecolongan

Soal Tempat Hiburan Malam, Disbudpar Kabupaten Cirebon Akui Kecolongan

Rabu, 28 Januari 2026
Normalisasi, Pengerukan Sungai Sukalila Cirebon Terkendala Ketersediaan Truk Pengangkut

Normalisasi, Pengerukan Sungai Sukalila Cirebon Terkendala Ketersediaan Truk Pengangkut

Rabu, 28 Januari 2026
Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia: Negara tidak Boleh Sembunyi di Balik Prosedur

Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia: Negara tidak Boleh Sembunyi di Balik Prosedur

Rabu, 28 Januari 2026
Gaduh Buntut Penonaktifan BPJS PBI, Puskesos Desak Pemkab Cirebon Prioritaskan UHC Istimewa

Gaduh Buntut Penonaktifan BPJS PBI, Puskesos Desak Pemkab Cirebon Prioritaskan UHC Istimewa

Rabu, 28 Januari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.