Juru bicara Aliansi Rakyat Cirebon Menggugat, Khaerudin mengatakan konsolidasi tersebut dilakukan untuk mengaji lebih dalam lagi persoalan tersebut, sehingga nanti unjuk rasa yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan teratur.
“Intinya penguatan dan koordinasi terkait aksi sangat diperlukan, “ kata Khaerudin saat ditemui Suara Cirebon usai konsolidasi di Kota Cirebon, Senin (12/10/2020).
Pengurus DPC Projo Kabupaten Cirebon itu, menyebutkan sekitar 1000 massa akan dikerahkan saat unjuk rasa/demo nanti. Sedangkan mengenai tuntutan nanti, pihaknya mengaku hal tersebut merupakan sebuah keputusan bersama yang telah disepakati.
“Kami menuntut agar Bupati Cirebon menindak tegas pelaku usaha tersebut serta membuat regulasi secepatnya terkait permasalahan tersebut dalam bentuk peraturan Bupati atau Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon,” ujar Khaerudin.
BACA JUGA: BPN: Kita Tidak Mengenal Kavling
Menurutnya, jika para pengusaha kavling benar terbukti melakukan pelanggaran, ia berharap pemerintah tak segan untuk menindak dengan tegas dan menjatuhi sanksi administrasi dan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam perundang – undangan dan peraturan daerah.
“Apabila ada terbukti baik pidana ataupun perdata kami minta para pengusaha serta oknum yang bermain ditindak dengan tegas,”tandasnya. (Joni)