MAJALENGKA, SC- Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) meraih penghargaan Indeks Kelola 2020 untuk kategori Ketepatan Alokasi APBD Bidang Pendidikan dari PT Katadata Indonesia.
Indeks Kelola merupakan sebuah metode penilaian untuk mengukur keberhasilan suatu daerah dalam mengelola APBD sehingga berdampak langsung bagi masyarakat. Metode Indeks Kelola dirumuskan oleh para periset Katadata Insight Center (KIC).
Bupati Majalengka,H. Karna Sobahi mengungkapkan, penghargaan Indeks Kelola 2020 merupakan pengakuan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam melakukan keberpihakan pada pendidikan.
Hal itu, kata dia, bisa dilihat alokasi anggaran untuk bidang pendidikan yang melebihi dari amanat undang-undang, yakni 20 persen. Meski tengah dilanda pandemi, APBD Kabupaten Majalengka, tahun 2021 hampir 28 persen dialokasikan untuk sektor pendidikan.
“Ini membuktikan bahwa Pemkab Majalengka turut berpartisipasi dalam kolaborasi menuju pembangunan berkelanjutan di daerah dengan memberikan perhatian di bidang pendidikan. Sebagai salah satu faktor penting dalam Index Pembangunan Manusia, untuk mencapai SGDs,” ungkap Karna Sobahi, Rabu (25/11/2020).
Menurut Karna Sobahi, bahwa penilaian efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah ini mencakup tiga komponen. Yakni, administratif, kuantitatif dan kualitatif. Komponen administratif terkait dengan opini minimal Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas hasil audit APBD oleh BPK.
“Sementara, aspek kuantitatif sendiri terkait dengan pencapaian kinerja berdasarkan sejumlah indikator pembangunan. Sedangkan aspek kualitatif meliputi inovasi dan terobosan kebijakan,” jelasnya.
BACA JUGA: Segitiga Rebana Serap 4,5 Juta Tenaga Kerja
Dengan adanya pandemi Covid-19 kata Karna bukan alasan bagi Kabupaten Majalengka untuk menurunkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan. “Kita tidak mau dikalahkan oleh Covid-19, karena itu tetap berusaha mengalokasikan dana yang lebih besar di sektor pendidikan pada tahun 2021,” ucapnya.
“Alokasi dana pendidikan antara lain digunakan untuk membayar gaji tenaga pengajar alias guru. Di Kabupaten Majalengka, kata dia, ada 9 ribu dari total 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah guru,” jelasnya. (Dins)