Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan menuturkan, dana BanGub itu akan segera dibayarkan kepada kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek BanGub termasuk proyek Alun-alun Kejaksan.
“Ini anggaran tahap I sudah kami terima sejak Jumat (4/12/2020) sore kemarin, salah satunya untuk proyek pengerjaan Alun-alun Kejaksan,” kata Arif, saat dihubungi Suara Cirebon, Senin (7/12/2020).
Rinciannya, kata Arfi, BanGub tahap I ini, untuk pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon yang rawat inap, serta pengadaan alat-alat kesehatan dan proyek Alun-alun Kejaksan.
“Pembangunan RSD Gunung Jati senilai Rp10.721.572.600,- dana untuk alkes RSD Gunung Jati Rp45.994.556.477,- dan untuk Alun-alun Kejaksan baru Rp10.592.175.000,- ini tahap I,” kata Arif.
Menurutnya, total anggaran yang sudah masuk ke kas daerah untuk tahap I ini, senilai Rp67,3 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi menambahkan, BanGub tahap I ini sudah sesuai dengan pengajuan progres pengerjaan. Ada tiga proyek yang menggunakan dana BanGub, pembangunan rawat inap RSD Gunung Jati, penyediaan Alkes RSD Gunung Jati dan Alun-alun Kejaksan.
“Sudah turun dan sesuai dengan pengajuan pengerjaan. Tinggal proses administrasi keuangan saja di BKD nanti langsung ke rekeningan penyedia pekerjaan,” kata Agus Mulyadi. (Surya)