KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengembalikan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui program CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) kepada pemerintah pusat sebesar Rp5 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan membenarkan adanya pengembalian uang dana hibah PEN program CHSE kepada pemrintah pusat. Arif menjelaskan, mengembalikan uang Rp5 miliar kepada pemerintah pusat, karena yang hanya memenuhi syarat dan kriteria bagi pengusaha resto dan hotel hanya kisaran Rp10 miliar saja.
“Sudah kami hitung hanya Rp10 miliar yang memenuhi syarat, jadi kami kembalikan Rp5 miliar itu sudah berdasarkan surat dari Kemenparekraf,” kata Arif, saat dihubungi Suara Cirebon, Selasa (8/12/2020).
Arif menjelaskan, sedari awal sebanyak 300 lebih pengusaha hotel dan resto yang sudah mematuhi pajak. Namun dari total tersebut masih saja yang belum memenuhi syarat.
“Awalny 300 lebih, disaring lagi jadi 85, dari 85 disaring lagi hanya 69. Karena yang tidak lolos ini kebanyakannya tidak mempunyai kode Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI),” jelas Arif.
Arif mengungkapkan, KBLI salah satu syarat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) agar pengusaha resto dan hotel ini bisa mendapatkan bantuan hibah PEN program CHSE.
“Kriteria dari Kemenparekraf ini, memenuhi syarat administrasi perizinan, terutama itu tadi KBLI jadi kode KBLI itu sudah dicantumkan di Kemenparekrafnya, di luar itu mereka tidak bisa,” katanya.
Kemudia, tambah Arif, syarat lainnya yang harus dipenuhi pengusaha resto dan hotel, yakni patuh bayar pajak dan tepat waktu.
“Ada yang bayar pajaknya misalnya dua tiga bulan sekali, harusnya kan bulanan jadi tidak masuk kriteria, yang bayar pajak penuh satu tahun dan tepat waktu kita masukkan,” jelas Arif.
Arif juga mengungkapkan banyaknya pengusaha resto yang tereliminasi ini, selain tidak memiliki kode KBLI, dari sisi perizinan pengusaha lebih banyaknya mempunya izin usaha dagang.
“Dari pusatnya syaratnya harus izin restoran, banyaknya izin usaha rumah makan, yang kita inginkan itu izin restoran,” ungkap Arif.
Ditanya soal dana yang akan diterima oleh industri hotel dan restoran ini apakah sudah tepat sasaran, Arif menjelaskan dari syarat yang diberikan oleh Kemenparekraf dirasa cukup menjadi patokan pemberian dana hibah ini.
BACA JUGA: BanGub Turun, Proyek Alun-alun Kejaksan segera Rampung
“Kita bisa nilai tepat sasaran atau tidak, sudah kita perhitungkan. Kita harus memikirkan rencana dana ini untuk apa kan untuk mempertahankan survival dari hotel resto, agar tetap eksis, agar tidak ikut terpuruk, harusnya semua penerima ada 400-an tapi syarat ini diberikan oleh Kemenparekraf,” jelasnya.
Adapun jumlah bantuan dana hibah CHSE untuk per pengusahanya, kata Arif berbeda, karena menyesuaikan nilai pajak yang disetorkan. (Surya)