KOTA CIREBON, SC- Bantuan Gubernur (BanGub) program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah turun ke rekening daerah Pemerintah Kota Cirebon pada Jumat (4/12/2020) sore kemarin. Dengan turunnya anggaran BanGub tersebut, proyek pengerjaan Alun-alun Kejaksan dapat diselesaikan dengan cepat, bahkan bisa sesuai target.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan menuturkan, dana BanGub itu akan segera dibayarkan kepada kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek BanGub termasuk proyek Alun-alun Kejaksan.
“Ini anggaran tahap I sudah kami terima sejak Jumat (4/12/2020) sore kemarin, salah satunya untuk proyek pengerjaan Alun-alun Kejaksan,” kata Arif, saat dihubungi Suara Cirebon, Senin (7/12/2020).
Rinciannya, kata Arfi, BanGub tahap I ini, untuk pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon yang rawat inap, serta pengadaan alat-alat kesehatan dan proyek Alun-alun Kejaksan.
“Pembangunan RSD Gunung Jati senilai Rp10.721.572.600,- dana untuk alkes RSD Gunung Jati Rp45.994.556.477,- dan untuk Alun-alun Kejaksan baru Rp10.592.175.000,- ini tahap I,” kata Arif.
Menurutnya, total anggaran yang sudah masuk ke kas daerah untuk tahap I ini, senilai Rp67,3 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi menambahkan, BanGub tahap I ini sudah sesuai dengan pengajuan progres pengerjaan. Ada tiga proyek yang menggunakan dana BanGub, pembangunan rawat inap RSD Gunung Jati, penyediaan Alkes RSD Gunung Jati dan Alun-alun Kejaksan.
“Sudah turun dan sesuai dengan pengajuan pengerjaan. Tinggal proses administrasi keuangan saja di BKD nanti langsung ke rekeningan penyedia pekerjaan,” kata Agus Mulyadi. (Surya)