Pemkot Cirebon Belum Lunasi Sisa Kewajiban kepada Kontraktraktor
KOTA CIREBON, SC- Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon membuka Alun-alun Kejaksan untuk masyarakat umum pada bulan Maret ini, tampaknya belum dapat direalisasikan.
Pantauan Suara Cirebon di lapangan, pagar seng masih terlihat menutupi area alun-alun. Padahal, Pemkot Cirebon mengklaim pekerjaan revitalisasi Alun-alun Kejaksan sudah rampung 100 persen.
Tertundanya pembukaan Alun-alun Kejaksan tersebut, lantaran sisa kewajiban kontrak Pemkot Cirebon pada PT Dinamis Sarana Utama sebagai kontraktor yang melaksanakan proyek revitalisasi alun-alun, belum dilunasi. Besar sisa anggaran kontrak yang belum dilunasi Pemkot Cirebon 30 persen atau senilai Rp4,5 miliar lagi.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syahroni mengatakan, kontraktor tengah menyiapkan berkas administrasi pembayarannya.
“Administrasi lagi berproses, setelah beres nanti soft launching,” kata dia kepada awak media, Rabu (24/3/2021).
Sebelum pembukaan lanjut Syaroni, seluruh bangunan akan diperiksa ulang, termasuk memperbaiki bagian yang rusak. Sementara pagar seng akan dibongkar satu hari sebelumnya. Untuk launching akan diserahkan kepada Pemprov Jabar
“Pagar nanti dibongkarnya. Nanti diperiksa dulu masih ada bagian yang rusak atau tidak,” katanya.
BACA JUGA: Komisi II Kecewa Revitalisasi Alun-alun Belum Rampung
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjelaskan, ada empat dinas yang ikut mengelola Alun-Alun Kejaksan yakni DKOKP, Dinas Perdagangan, Dinas Perpustakaan dan Sekretariat Daerah termasuk di dalamnya Satpol PP dan Pamdal.
“Alun-alun akan di jaga ketat petugas keamanan. Perdagangan hanya handy craft sementara makanan basah tetap di shalter,” katanya.
Sementara, parkir akan dikelola oleh DKM Masjid At-Taqwa. Mekanismenya di serahkan sepenuhnya ke At-Taqwa Center. (Surya)