KOTA CIREBON, SC – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon menggelar rapat internal terkait kasus tersebarnya proposal permintaan dana berkop DPRD Kota Cirebon yang menyeret nama Ketua DPRD setempat, Affiati SPd. Rapat internal BK perdana itu, menindaklanjuti adanya laporan dari praktisi hukum Furqon Nurzaman beberapa waktu lalu, terkait proposal permintaan dana berkop DPRD Kota Cirebon.
Ketua BK DPRD Kota Cirebon, HP Yuliarso BAE, mengatakan rapat kali ini tidak mengagendakan pemanggilan para pihak baik pelapor maupun terlapor.
“Rapat ini belum pada proses pemanggilan, kita ingin menertibkan administrasi dulu, seperti awal mulanya keluar surat, kemudian dari kesekratiatan seperti apa,” kata Yuliarso usai rapat di ruang BK, Senin (26/4/2021).
Yuliarso menegaskan, pihaknya ingin penyelesaian kasus itu sesuai dengan tata tertib (tartib) dan runutan keluarnya proposal berkop surat DPRD, sehingga ada titik terang dari kedua belah pihak.
BK, sambung Yuliarso, selanjutnya akan meminta kepada badan musyawarah (Bamus) untuk secepatnya mengagendakan rapat resmi BK masuk di dalam jadwal Bamus.
Di kesempatan yang sama, anggota BK DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin menambahkan, rapat resmi BK mengenai kasus tersebut akan digelar pada bulan Mei nanti. Cicip menjelaskan, sebelumnya akan ada rapat resmi BK yang sudah dijadwalkan di Bamus.
“Nanti kalau sudah dijadwalkan di Bamus kita akan susun rencana rapat berikutnya. Jadi rapat kali ini rapat internal saja untuk menyepakati seluruh kawan-kawan BK ini untuk meminta Bamus menjadwalkan rapat BK yang dijadwalkan di dalam Bamus,” kata Cicip.
BACA JUGA: Gegara Proposal Berkop Surat, Ketua DPRD Kota Cirebon Dilaporkan ke BK
Cicip menjelaskan, proses pemanggilan kedua belah pihak atau pihak yang terkait lainnya, harus melalui tahapan yang masih panjang.
“Insyaallah gelaran rapat resmi pertama BK di awal bulan Mei, nanti ada tahapan-tahapannya sambil menentukan agendanya seperti apa. Tahapannya masih panjang,” kata Cicip.
Cicip menegaskan, BK akan terus mengawal kasus itu sekaligus menyikapi perkembangan yang ada di masyarakat, BK juga memastikan penyelesaian kasus ini akan berlanjut. (Surya)