KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 17 pasangan diduga mesum berhasil dijaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama personel Kodim 0620 dan Denpom III/Siliwangi dari sejumlah hotel dan penginapan di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Kamis (28/4/2021) malam lalu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, M Syafrudin melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas), Dadang Priyono, mengatakan, operasi pekat yang menyasar pelaku tindak asusila dan prostitusi tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Menurut Dadang, dalam operasi tersebut Satpol PP menggandeng personel dari Kodim 0620/Kabupaten Cirebon dan personel Denpom III/Siliwangi. Personel yang diterjunkan Satpol PP sendiri berjumlah 27 personel.
“Pada operasi kali ini kita menerjunkan sebanyak 27 personel dan kita menggandeng personel Kodim 0620 dan personel Denpom III/Siliwangi,” ujar Dadang.
Dari hasil operasi tersebut, kata Dadang, pihaknya berhasil menjaring 17 pasangan tidak sah alias bukan suami istri dari dua hotel dan satu penginapan di Kawasan Gronggong. Selain dari tempat tersebut, sambung dia, ke 17 pasangan diduga mesum tersebut juga diamankan dari dua hotel berbasis aplikasi di kawasan Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon.
“Dari operasi kali ini kita dapatkan sebanyak 17 pasangan diluar nikah di sejumlah tempat penginapan,” kata Dadang.
BACA JUGA: Pasutri Tega Paksa Anak Jadi PSK
Menurut Dadang, 17 pasangan tersebut digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Dari hasil pendataan sementara, imbuh Dadang, pasangan yang terjaring diketahui berusia mulai dari 21 tahun sampai 55 tahun.
“Yang paling muda berusia 21 tahun, tapi ada juga yang sudah berusia 55 tahun. Selanjutnya pasangan yang kita jaring ini kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan supaya tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya. (Islah)