KABUPATEN CIREBON, SC- Komunitas pegiat literasi di Kabupaten Cirebon sulit mendapatkan bantuan. Salah satu sebabnya, pegiat literasi itu belum berbadan hukum.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala, usai menggelar agenda rutin Focus Group Discussion (FGD) bersama komunitas literasi, Kamis (27/5/2021).
Padahal, menurur dia, jumlah komunitas pegiat literasi cukup banyak, yakni ada 37 komunitas. Diakui Hendra, hal tersebut tidak serta merta membuat semangat pegiat literasi surut untuk mengajak masyarakat agar gemar membaca.
“Kalaupun ada bantuan sifatnya alakadarnya. Buku-buku bekas, dari para donatur. Bukan bantuan dari Pemda, tidak sesuai dengan yang dibutuhkan,” kata Hendra.
Maka dari itu, menurut dia, ke depan Pemda harus bisa memberikan apresiasi bantuan resmi yang bersifat hibah. Hanya saja, komunitas literasi pun harus taat dengan aturan. Sesuai yang dibutuhkan, yakni menempuh proses, mereka harus berbadan hukum.
BACA JUGA: Hak Angket Rotasi Mutasi Pejabat Kabupaten Cirebon Hadapi Jalan Terjal
“Kalau mau mendapatkan bantuan atau hibah ada aturan main. Hibah harus diberikan kepada lembaga yang sudah berbadan hukum. Nah komunitas ini belum,” katanya.
Diakui Hendra, komunitas literasi lahir dari kalangan masyarakat yang hanya dibekali semangat untuk membangun, membantu masyarakat agar gemar membaca tanpa mengharap balas jasa.
Mestinya, lanjut Hendra, Pemda bisa menangkap karena telah terbantu meningkatkan minat baca masyarakat.
“Sekali lagi, mereka ini sudah membuktikan rasa tanggung jawabnya untuk mendorong anak-anak agar gemar membaca. Tinggal kita dari Pemda membantu dengan memberikan apresiasi kepada mereka. Kami di dinas sedang melakukan kajian-kajian sehingga mereka bisa diberikan penghargaan yang layak sesuai darma baktinya,” ujarnya.
Melalui kegiatan FGD ini sebagai langkah awal untuk berkolaborasi demi penyempurnaan kedepan.
“Prinsipnya, kami atas nama Pemkab, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada komunitas literasi ini. Mereka dengan penuh keikhlasan membantu pemerintah dalam mencerdaskan anak-anak Kabupaten Cirebon melalui kegiatan literasi di masing-masing komunitasnya,” ungkapnya.
Atas dasar itu, ia mengaku tidak hanya tinggal diam. Komunitas literasi yang ada pun sudah diarahkan, agar mereka mau menempuh tahapan, supaya berbadan hukum.
BACA JUGA: Target Kunjungan Wisata di Kota Cirebon Turun
“Kan sudah banyak pertemuan, kita arahkan sedikit demi sedikit, kita dorong agar mereka berbadan hukum,” katanya.
Adapun masalah biaya untuk kepengurusan badan hukum, pihaknya akan mencarikan solusi. Sehingga, cita-cita itu bisa terwujud.
“Biar nanti tidak ada kesulitan ketika nanti pemda akan memberikan apresiasi atau hibah kepada mereka,” ujarnya.
Karena selama ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan hanya bisa membantu lewat mencari donatur-donatur. Setelah terkumpul baru didistribusikan ke komunitas.
“Ke depan alangkah baiknya tidak begitu. Tapi dalam bentuk hibah, bukan lagi sumbangan dari donatur. Biar sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (Joni)