MAJALENGKA, SC- Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka akan membantu warganya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Dubai, Uni Emirat Arab, yang saat ini terancam hukuman mati. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Majalengka, Tarsono D Mardiana.
“Tentu akan dibantu. Kami sudah menugaskan Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM agar segera menghubungi keluarga untuk mencari tahu informasinya seperti apa,” kata Wabup Tarsono D Mardiana, Kamis (27/5/2021).
Selain menghubungi keluarga pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah di pusat. Dan dari informasi yang didapat, bahwa pemerintah sedang mengupayakan untuk pembebasan Nenah yang dituduh membunuh sopir majikannya dengan cara meracuni pada 2014 lalu tersebut.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM (DisnakerKUKM) Majalengka, Sadeli melalui Kabid Momon mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan tentang masalah yang menimpa Nenah.
BACA JUGA: Dituduh Bunuh Sopir Majikannya, PMI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati
“Kami akan telusuri dulu, informasi yang terbaru belum tahu.Saat itu berkasnya masih manual, belum seperti sekarang yang sudah online dan ada semua di database,” kata Momon.
Sebelumnya Arminah (41) kakak kandung Nenah mengungkapkan, pihaknya telah berupaya mengadukan nasib Nenah ke sejumlah pihak, agar adiknya itu bisa bebas. Namun selama hampir tujuh tahun, upaya aduan itu belum membuahkan hasil.
Nenah telah mendekam di penjara sejak 2014 lalu tanpa adanya kepastian hukum atas tuduhannya tersebut.
Menurut Arminah pengaduan pada pemerintah dan pihaknya lainnya sudah dilakukan oleh keluarga sejak adiknya dituduh melakukan pembunuhan. Namun, baru sekarang ada tanggapan.
Atas nama keluarga Arminah sangat berharap pada pemerintah dan pihak lainnya dapat membantu kasus yang menimpa adiknya.
BACA JUGA: Dilarang Berjualan di Alun-alun Majalengka PKL Kecewa
“Kami sangat berharap ia bisa segera dibebaskan dan pulang ke rumah. Karena kami sangat yakin Nenah tidak melakukan pembunuhan terhadap sopir majikannya seperti yang dituduhkan,” harapnya. (Dins)