MAJALENGKA, SC- Pemkab Majalengka menargetkan tahun ini tidak ada lagi warganya yang Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka,H.Eman Suherman mengatakan, hingga April 2021 ini, pihaknya mencatat sebayak 60,34 persen di 207 desa yang tersebar di 26 kecamatan wilayah bebas perilaku buang air sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Berdasarkan data kata Eman jumlah desa yang telah melaksanakan deklarasi ODF sebanyak 207 desa yang tersebar di 26 kecamatan serta 32 puskesmas di wilayah Kabupaten Majalengka. “Kita harapkan tahun 2021 ini sudah tidak ada lagi warga Majalengka ODF, ” katanya, Kamis (27/5/2021)
Sampai saat ini lanjutnya, Pemkab Majalengka tetap fokus untuk penataan lingkungan dan sanitasi di desa – desa. Dan ini juga perlu sinergitas antara perangkat daerah, camat, dan kades/lurah. Capaian ODF juga menjadi salah satu syarat dalam penghargaan kabupaten/kota sehat untuk tingkat minimal 60 persen.
BACA JUGA: Pemda Majalengka akan Bantu Kasus Nenah
“Kabupaten Majalengka dinyatakan lolos mengikuti agenda rutin dua tahunan penghargaan Swasti Saba dari Kemendagri RI dan Kemenkes RI melalui program Kabupaten, Kota Sehat (KKS) 2021,” jelasnya.
Sebagai tindak-lanjut Pemkab Majalengka saat ini telah membentuk tim pembina kabupaten sehat serta forum kabupaten sehat berdasarkan keputusan bupati nomor 400/Kep.770-Kesra/2020.
“Kita berharap, di tahun 2021 ini Majalengka tak hanya dapat menyandang predikat kabupaten sehat saja, melainkan kesejahteraan masyarakat juga tujuan utama kita,” harapnya. (Dins)