KABUPATEN CIREBON, SC- Mengemudikan kendaraan roda empat tidak cukup hanya bermodalkan bakat dan ketrampilan saja. Lebih dari itu, pengemudi juga harus memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih saat membuka pelatihan dan uji kompetensi pengemudi di Hall Pasar Gaya, Winong, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/6/2021).
Menurut Ayu, sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsi, kompetensi dalam mengemudi mutlak diperlukan oleh para pengemudi baik pengemudi bus angkutan umum, pariwisata maupun sopir pejabat publik.
“Pengemudi perlu melengkapi diri dengan kompetensi, jadi tidak hanya bermodal bakat keterampilan saja,” kata Ayu.
Dikatakan Ayu, sebagian besar kecelakaan penyebabnya adalah human error (kesalahan manusia). Pengemudi yang tidak memiliki kompetensi biasanya mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugal.
“Kalau sudah dinyatakan kompeten, mungkin mereka akan berkendara dengan baik,” tutur Ayu.
Dalam pelatihan yang bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Transportasi Global Indonesia (LSP-TGI) tersebut, Kabupaten Cirebon memiliki kuota sebanyak 80 pengemudi. Dari 80 kuota tersebut, berasal dari berbagai pengemudi, dari mulai pengemudi bus angkutan umum, angkutan kota, pariwisata hingga sopir pejabat publik.
BACA JUGA: DPKPP: PT Chinli Wajib Stop Aktivitas
Sementara itu, Kabid Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon, Eddy Suzendi, mengatakan, kemampuan dan kompetensi yang dimiliki pengemudi sangat bermanfaat bagi keselamatan dirinya atau pun orang lain (penumpang). Setelah memiliki kompetensi, nantinya para pengemudi dibekali ilmu meminimalisir fatalitas saat berkendara.
“Kejadian di Sumedang sampai 24 orang meninggal itu akibat dari pengemudi yang tidak berkompeten. Jadi bermodalkan pandai mengemudi saja tidak cukup,” kata Eddy.
Selain membekali ilmu tersebut, pihaknya juga mendorong semua pengemudi memiliki kompetensi. Karena itu, dalam waktu dekat ini Kabupaten Cirebon bakal membuat sirkuit edukasi. Rencananya, sirkuit tersebut akan dibangun di kawasan Pejambon. Dalam sirkuit edukasi itu, imbuh Eddy, nantinya bakal diisi pula taman lalu lintas yang bisa mengedukasi anak usia dini agar memiliki pengetahuan cara berkendara sesuai standar keselamatan.
“Kami punya lahan 1,8 hektare dan siap dibangun dalam waktu dekat, anggaran pun sudah ada,” kata dia.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT LSP-TGI, H Djajadi Surahman menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) disebutkan, setiap profesi wajib memiliki sertifikat kompentensi, salah satunya adalah profesi pengemudi.
Dari jutaan pengemudi, kata Djajadi, hanya ribuan pengemudi saja yang sudah memiliki sertifikat kompetensi. Karenanya, ia meminta pemerintah terus mendorongnya untuk keselamatan bersama.
“Tahun 2019 kami menguji 2.000 lebih pengemudi, semuanya berkompeten. Namun karena saat ini pandemi, baru 900 saja. Pengemudi ini semua, termasuk sopir angkutan perdesaan juga,” ungkapnya. (Islah)