KABUPATEN CIREBON, SC- Warga Blok Sipetung RT 02/08, Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon menuntut adanya transparansi akan kompensasi atas tanah dan bangunan yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi listrik.
Salah seorang koordinator warga setempat, Antonius, meminta agar pihak ketiga memperhatikan nasib masyarakat sekitar, mengingat warga di sekitar berdirinya tower yang dibangun jaringan listrik, menuntut adanya kompensasi yang sesuai.
Antonius menduga ada oknum yang bermain dengan mengatasnamakan warga. Pasalnya dari data yang diterima ada sekitar 13 orang warga menerima kompensasi sebesar Rp2 miliar dengan jumlah yang bervariasi, dan ada tiga warga lainnya yang menerima kompensasi sebesar Rp20 juta per orang.
“Sedangkan sekitar 54 warga lainnya yang jelas jelas berdekatan dengan lokasi berdirinya tower tidak menerima kompensasi,” kata Antonius kepada Suara Cirebon, Minggu (1/8/2021).
Salah satunya, lanjut Antonius, adalah Dulkarim. Menurutnya, rumah Dulkarim hanya berjarak tidak lebih 25 meter dari tower tapi tidak mendapat kompensasi, sementara tetangga di sekitarnya sudah dibebaskan dengan menerima kompensasi yang lumayan besar.
“Ini tentunya menimbulkan pertanyaan kami, adanya dugaan oknum yang bermain dan memanfaatkan kompensasi dari PT CEPR,” ujarnya.
BACA JUGA: 9 Anggota Geng Motor Sadis Ditangkap
Antonius menjelaskan, pada dasarnya warga tidak menolak adanya pembangunan atau berdirinya tower asalkan dilakukan dengan cara yang benar dan berpihak pada warga sekitar.
“Kami tidak menuntut tidak neka-neko hanya meminta hak untuk memperoleh kompensasi sesuai,” tandasnya. (Baim)