BANDUNG, SC- Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, menghadiri acara Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) dan UMKM Daerah dengan tema peluang kolaborasi ekonomi dan fasilitasi perdagangan ke Pasar Korea Selatan.
Acara tersebut berlangsung di Pullman Bandung Grand Central, Jalan Diponegoro, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jumat (17/9/2021).
Selain Wakil Bupati Cirebon, turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati. Eti Herawati berharap pendampingan dari Korea Selatan untuk perajin batik di Kota Cirebon terus dilanjutkan. Melalui pendampingan ini, produk yang dihasilkan UMKM di Kota Cirebon dapat terangkat.
“Pendampingan dari Korea Selatan di Kota Cirebon sudah dilakukan,” tutur Eti, Jumat (17/9/2021).
Maksud Eti adalah pendampingan untuk perajin batik berpewarna alami di Kriyan, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. Pendampingan terhadap perajin batik tersebut, menurut Eti, sudah berjalan dengan baik. Bahkan produk dari perajin batik di Kriyan sudah merambah pasar Korea Selatan.
“Mudah-mudahan pendampingan ini bisa terus berlanjut,” harap Eti.
Bahkan Eti juga berharap pendampingan tersebut bisa diperluas untuk pelaku UMKM lainnya yang ada di Kota Cirebon.
Kegiatan yang digelar di Bandung merupakan kolaborasi antara Indonesia dan Korea Selatan. Kedua pemerintah telah menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) pada 18 Desember 2021.
BACA JUGA: Persiapan Transformasi Menjadi UISSI, Komisi VIII DPR RI Kunjungi IAIN Cirebon
Penandatanganan ini merupakan salah satu pertanda menguatnya hubungan kedua negara setelah Deklarasi Kemitraan Strategis Khusus Indonesia dan Korea Selatan 2017.
Momentum tersebut perlu ditangkap oleh daerah-daerah di Indonesia sebagai peluang untuk memperkuat daya saing dan pembangunan mereka. Karena secara politis baik Indonesia dan Korea Selatan, keduanya tidak memiliki persoalan psikologis baik pada level negara maupun masyarakatnya.
Selain itu, kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam hal usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) perlu diarahkan kepada kerja sama yang bersifat komplementer atau saling memperkuat struktur industri dan usaha, termasuk dalam isu digitalisasi dan modernisasi teknologi UMKM di Indonesia.
Walaupun pandemi Covid-19 masih mengancam sektor kesehatan publik dan produktivitas berbagai lembaga usaha yang ada, pemerintah daerah dan pelaku usaha di daerah harus mempersiapkan rencana pemulihan ekonomi maupun antisipasi permintaan.
Tujuan dari perjanjian ini yakni mendapatkan gambaran mengenai peluang pasar dan potensi kolaborasi ekonomi melalui skema IK-CEPA yang dapat dimanfaatkan daerah-daerah di Indonesia maupun oleh dunia usaha kedua negara, khususnya pada sektor UMKM.
Outputnya adalah, bisa mendapatkan informasi mengenai peluang kolaborasi pengembangan sektor UMKM dalam kerangka IK-CEPA. Kemudian, mendapatkan informasi dan kebijakan mengenai fasilitasi dan kemudahan berusaha dan ekspor untuk sektor UMKM Indonesia dan Korea Selatan. (SC/rilis)