DATA dari Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon dalam dua tahun terakhir menyebutkan jumlah perceraian terjadi sebanyak 7.328 kasus. Artinya, jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga di Kabupaten Cirebon begitu banyak.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PPUG) DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Wudi SKM, mengatakan, data tersebut berdasarkan angka perceraian dari tahun 2019 sampai dengan 2020. Itu berarti, kata dia, sebanyak 7.328 perempuan di Kabupaten Cirebon telah berstatus janda.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon kemudian menyasar penguatan ekonomi mereka melalui program Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
Menurut Wudi, ada beberapa kriteria seorang perempuan masuk dalam deskripsi Pekka, di antaranya janda yang ditinggal suami karena meninggal dunia, cerai atau perempuan yang menjadi kepala keluarga karena kondisi suami tidak produktif atau sakit sehingga terpaksa menjadi kepala keluarga dan menjadi tulang punggung untuk menopang ekonomi keluarga.
“Dari 1 juta jiwa lebih perempuan tersebut, ada beberapa bagian yang masuk program Pekka. Kita akan membantu penguatan ekonomi bagi para perempuan kepala keluarga,” ujar Wudi, Senin (27/9/2021).
BACA JUGA: KASN Minta Pansel Mutasi Pejabat Diganti
Dijelaskannya, program Pekka tersebut ditujukan bagi para perempuan dengan rentang usia produktif antara usia 20 sampai 50 tahun. Melalui program tersebut, mereka akan dilatih dan dibekali ketrampilan untuk bisa berwirausaha agar bisa mandiri.
“Beberapa hari kita beri pelatihan dan siap untuk berwirausaha, dari mulai membuat kerajinan tangan sampai kuliner. Untuk pendampingannya nanti ada dari Provinsi yang mengawal, dimana pelaporan dan evaluasinya terus dilaporkan secara berkala. Dan kemarin kita latih Pekka dari Kecamatan Gunungjati,” kata dia.
Di Kecamatan Gunung Jati sendiri, sambung dia, ada 40 Pekka yang dilatih keterampilan. Para Pekka dilatih cara pembuatan konektor masker dengan manik-manik dengan bahan dari pemanfaatan limbah rumah tangga. Kegiatan tersebut akan dilakukan secara bertahap sampai target sasaran bisa mengakses program dari DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.
“Sebenarnya program ini sudah kita mulai dari tahun 2017 lalu,” paparnya. (Islah)