CIREBON, SC- Sejumlah bakal calon kuwu (Bacalwu) yang akan maju dalam bursa pemilihan kuwu (Pilwu) serentak tahun 2021 ini dinyatakan tidak sehat jiwa. Hal tersebut diketahui dari surat hasil tes Minnesota Multiphasic Persinality Inventory (MMPI) yang dikeluarkan pihak RSUD Arjawinangun.
Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana, menyampaikan, hasil koordinasi DPMD dengan pihak RSUD Arjawinangun menyebutkan, MMPI merupakan tes kejiwaan yang sudah ada standarisasi internasional. Soal yang harus dikerjakan dalam psikotes tersebut, kata dia, secara umum tidak bisa diketahui artinya. Namun, ketika dikerjakan asal-asalan, maka akan menjadi masalah dan hasilnya pasti tidak baik.
Namun Adit mengaku tidak tahu persis jumlah balon kuwu yang dinyatakan tidak sehat jiwa dan yang mengulangi tes.
“Kalau by data mungkin pihak RS bisa menjelaskan dari sekian balon yang melakukan tes di sana itu yang gagal kemudian mengulang lalu berhasil ada berapa. Kemudian yang gagal atau yang hasilnya kurang baik tapi tidak mengulang juga ada berapa persennya tuh di (pihak RS, red) sana,” ujar Adit, Jumat (8/10/2021).
Menurutnya, hasil tes tersebut tidak bisa dijadikan diagnosa bahwa balon yang dinyatakan tidak sehat jiwa disebut kejiwaannya terganggu. Ia kemudian menganalogikan hasil tes MMPI dengan hasil tensi darah. Dimana, ketika tensi darah mencapai 140/70, maka secara medis adalah darah tinggi. Namun, hasil tensi darah tersebut tidak bisa dijadikan diagnosa bahwa yang bersangkutan akan stroke dalam waktu dekat.
“Itu kan tidak jadi suatu diagnosis juga bahwa nanti besok orangnya stroke. Karena (tensi tinggi, red) itu ada beberapa faktor, mungkin kecapekan, malam kurang tidur dan lainnya,” terangnya.
Adit menjelaskan, ketentuan dinyatakan lolos verifikasi atau tidaknya balon kuwu yang dinyatakan tidak sehat jiwa, sepenuhnya menjadi ranah panitia Pilwu. Hanya saja, secara adiministrasi sesuai Perbup, hasil tes MMPI memang harus ada karena menjadi kewajiban balon memiliki dokumen tersebut.
“Karena memang di Perbup juga tidak mewajibkan hasilnya seperti apa, yang penting dokumen itu ada. Memang kewajiban, dokumen MMPI itu harus ada,” terangnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Arjawinangun, dr Bambang Sumardi MARS mengatakan, jumlah peserta tes MMPI yang dinyatakan tidak sehat jiwa tersebut sekitar 6 persen dari total peserta sekitar 560 balon. Selain itu, ada 100 lebih peserta yang mengulang kembali dan sudah dinyatakan sehat jiwa.
Menurut Bambang, tes MMPI sudah umum digunakan pada setiap pesta demokrasi, di antaranya saat pelaksanaan Pilkada Cirebon dan Pilpres kemarin. Karena, hal itu menjadi syarat wajib bagi kandidat yang akan terlibat dalam bursa tersebut.
“Ini sebenarnya sudah umum, karena ada syarat wajib maka kita sebagai pelaksana yang menerbitkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani,” kata Bambang.
BACA JUGA: Gugurkan Syarat Minimum Bakal Calon, Pilwu di Desa Depok Diperebutkan Pasutri
Menurut Bambang, tes MMPI berisikan 500 lebih soal yang harus dikerjakan dalam 2 jam. Melalui tes tersebut, diharapkan menjadi gambaran kondisi mental dan psikis peserta yang akan menjadi pemimpin di desa masing-masing.
Ia menegaskan, tidak masuk ke dalam ranah politis dan hanya melakukan tes yang menjadi syarat bagi balon sesuai ketentuan di dalam Perbup.
“Awalnya banyak yang dinyatakan tidak sehat jiwa, tapi sebagian besar mengulang dan menjalani tes lagi sampai dinyatakan sehat. Jadi hanya yang 6 persen ini yang tidak mengulang,” paparnya.
Ia menerangkan, banyak kemungkinan yang menyebabkan hal itu terjadi, di antaranya karena peserta mengerjakan soal tes secara terburu-buru dan saling mencontek. Sehingga hasil yang didapat tidak sesuai dengan harapan.
“Biayanya sekitar Rp425 ribu. Dan yang hasilnya dinyatakan tidak sehat jiwa sebenarnya diperkenankan mengulang kembali,” ungkapnya.
Sementara terkait tindak lanjut dari hasil tes tersebut, Bambang mengungkapkan, pihaknya tidak punya otoritas lebih lanjut. Selain memberikan hasilnya kepada setiap balon yang mengikuti tes, lampiran hasil tes tersebut juga ditembuskan kepada DPMD Kabupaten Cirebon.
“Kita hanya sesuai tupoksi saja untuk menggelar tes. Hasil tes itu sebagai gambaran kondisi mental dan psikologis peserta saat itu,” tandasnya. (Islah)