MAJALENGKA, SC- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menemukan ratusan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang meninggal dunia. Data pemilih TMS itu ditemukan di 49 desa yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Majalengka.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Majalengka, Dede Sukmayadi mengatakan, ratusan pemilih TMS itu, diketahui masih tercatat sebagai daftar pemilih.
“Hasil uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Majalengka periode September sampai November 2021, kami menemukan data pemilih TMS meninggal dunia sebanyak 231 orang, dengan rincian 126 orang laki-laki dan 105 orang perempuan,” ungkapnya, Jumat (31/12/2021).
Menurut Dede, data TMS yang ditemukan oleh Bawaslu telah ditindaklanjuti dengan melayangkan surat pada menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA: Sengketa Pemilu Perlu Diantisipasi
Hal itu kata Dede sesuai dengan amanat undang-undang Pemilu dan surat edaran Bawaslu RI nomor 13 tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan.
“Kami telah memberikan saran perbaikan secara tertulis kepada KPU Majalengka. Kami berharap KPU dapat menindak lanjuti hasil temuan saat uji petik Bawaslu, tentang data pemilih TMS pada hasil rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB),” jelasnya. (Abr)