KABUPATEN CIREBON, SC- Pembangunan Alun-Alun Taman Pataraksa (ATP) dipastikan mandek. Revitalisasi ATP yang berlokasi di depan Kantor Bupati Cirebon terkendala anggaran. Pemprov Jabar maupun Pemkab Cirebon tidak lagi menganggarkan kelanjutan pembangunan ATP pada tahun 2022 ini, lantaran anggaran terkena refocusing.
Bupati Cirebon, H Imron MAg, mengatakan, pembangunan ATP tahun ini tidak berlanjut karena ada refocusing anggaran. Itu artinya, rencana adanya pembangunan tahap kedua seperti yang disampaikan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, dipastikan tidak terealisasi.
“Tahun sekarang tidak ada anggaran karena di Pemprov-nya juga refocusing. Pataraksa juga ada potongan (refocusing, red), tahun sekarang (pembangunan, red) tidak lanjut lagi karena situasinya begini,” ujar Imron, Kamis (6/1/2021).
Mulanya, Imron menduga pembangunan ATP akan dilanjutkan pihak Pemprov Jabar. Tapi kenyataannya, informasi yang ia terima, proyek ATP tidak dilanjutkan karena anggarannya tidak mencukupi. Sementara Pemkab Cirebon sendiri, juga dipastikan tidak akan melanjutkan pembangunannya karena APBD tahun 2022 sudah ketok palu.
“Di kitanya anggaran tahun 2022 sudah ditutup, kita kan awalnya menduga dilanjutkan oleh Pemprov,” kata Imron.
Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Suhartono didampingi Kabid Perencanaan dan Pendanaan, Furqon Hendra, mengatakan, proyek ATP seharusnya dibangun dalam satu tahap pekerjaan. Hal tersebut sesuai dengan Detail Enginering Desain (DED) yang ada dari pihak Provinsi Jawa Barat.
Menurut dia, pihaknya tidak menginput proyek lanjutan Pataraksa ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sehingga untuk tahun 2022 otomatis tidak ada alokasi anggaran untuk program lanjutan.
“Sesuai DED, Pataraksa itu dikerjakan dalam 1 tahap dengan anggaran Rp15 miliar, itu di-organize langsung oleh Pemprov,” kata dia.
Ia menjelaskan, proyek ATP awalnya diusulkan di tahun 2019 untuk diproyeksikan di tahun 2020. Namun karena dit ahun 2020 ada refocusing akibat pandemi Covid-19, maka proyeknya mundur dan baru diluncurkan di tahun 2021. Skema awalnya, kata dia, hanya satu tahap. Namun seperti diketahui, pekerjaannya saat ini belum selesai.
“Kita tidak tahu dilanjut atau tidak, kita tidak mendapatkan perencanaan lanjutan dari Provinsi, tapi kalau berbicara SIPD, kita tidak melakukan input karena tidak ada usulan atau tidak ada perencanaan,” terangnya.
BACA JUGA: Anggota Banggar DPRD Provinsi Jabar, Bambang Mujiarto Sebut ATP Tidak Masuk SIPD
Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, maka dipastikan tidak ada alokasi anggaran lanjutan untuk pembangunan ATP di tahun 2022. Ia menyebut, kemungkinan adanya lanjutan di APBD Perubahan pun kurang memungkinkan karena waktu yang tersedia sangat sedikit. Karena, pekerjaan di APBD Perubahan itu biasanya yang skala kecil.
“Kalau di Pataraksa saya kira termasuk pekerjaan besar yang harusnya dari anggaran murni. Sehingga kalau berbicara peluang di APBD perubahan saya kira sangat kecil sekali kalau dari sisi perencanaan,” pungkasnya. (Islah)