KABUPATEN CIREBON, SC- Kuwu terpilih Desa Kalimaro, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Rokhmat Hidayat, memaparkan program kerjanya, pasca dilantik oleh bupati Cirebon belum lama ini.
Rokhmat Hidayat menyampaikan, permasalahan sampah yang ada di desanya menjadi salah satu prioritas utama, selain sektor sektor lainnya, mengingat permasalahan sampah adalah program nasional, begitupun halnya Kabupaten Cirebon, begitu intens dalam menanggulangi sampah di setiap desa.
Dijelaskannya, untuk Desa Kalimaro sendiri dalam penanggulangan sampah sebelumnya sudah ditangani oleh Kuwu Sukardi, dalam hal ini dirinya akan melanjutkan program yang sudah baik ini, dan akan lebih dimaksimalkan lagi dengan tetap berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, sehingga harapan Desa Kalimaro menjadi desa bersih dan asri dapat terwujud.
“Alhamdulillah, ini membuktikan bahwasanya kinerja beliau baik, insyaallah saya sebagai penerus estafet kepemimpinan di desa akan meneruskan program-program yang sudah baik ini, dan akan lebih dimaksimalkan lagi,” ujar Rokhmat kepada Suara Cirebon saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (8/1/22).
Rokhmat pun menuturkan, perbedaan berpolitik itu wajar dalam berdemokrasi, namun sudah saatnya masyarakat Kalimaro untuk melupakan perbedaan politik pasca Pilwu serentak lalu, saatnya bersama-sama membangun Kalimaro menjadi lebih baik lagi dari yang sudah baik ini.
Tentunya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kuwu terpilih, dirinya akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan apa yang tertuang di dalam visi misinya, yakni membangun desa dengan menjaga silaturahmi, komunikasi, dan membangun sinergitas yang baik dengan semua unsur muspika Kecamatan Gebang, tokoh agama, masyarakat maupun pemuda, terlebih seluruh masyarakat Kalimaro tanpa terkecuali.
“Silahturahmi, dapat menjembatani sekaligus mempersatukan masyarakat, tanpa silahturahmi tidak ada komunikasi, dan sinergitas yang baik, tentunya ini akan menghambat semua program pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta sektor pelayanan masyarakat di desa,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tradisi “Caos” Masyarakat Bedulan Cirebon, Ramai-ramai Antar Kuwu Terpilih Ngantor Hari Pertama
Dikatakannya, tentunya dengan adanya peralihan kepempimpinan, sudah pasti ada hal hal yang harus ditempuh baik itu penataan administrasi desa sektor pelayanan maupun sektor sektor lainnya.
Terlebih terkait peraturan peraturan dan perundangan-undangan yang mengatur tentang tata kelola desa, dan ini akan dipelajarinya dengan seksama, perihal apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
“Insyaallah akan ada pembinaan dan pembahasan beserta semua pihak, sehingga ke depannya Kalimaro dapat menjadi desa yang maju, asri, dan sejahtera masyarakatnya,” pungkasnya. (Baim)