Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pelaku Tabrak Lari yang Dimassa di Kedawung Positif Narkoba

by Admin
Rabu, 12 Januari 2022
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A

KEDUA pelaku tabrak lari dan keonaran di Bima digelandang pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota saat konferensi pers, Selasa (11/1/2022).* Foto: Surya/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Pelaku tabrak lari yang menyebabkan 2 sepeda motor rusak dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Peristiwa yang terjadi kawasan Stadion Bima Kota Cirebon pada Sabtu (8/1/2022) kemarin itu sempat viral.

Setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan, ternyata pelaku tidak satu orang, melainkan ada dua orang, yaitu RNM dan CH. Satu orang diamankan warga saat masih di sekitaran Stadion Bima. Sedangkan pelaku lainnya yang sempat kabur menggunakan minibus berhasil diamankan di sekitaran Kedawung, Cirebon. Hal tersebut terkuak dalam konferensi pers Polres Cirebon Kota di Makopolres Cirebon Kota, Selasa (11/1/2022).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar SH SIK MH mengatakan, sebelum peristiwa tersebut, kedua pelaku telah mengkonsumsi narkoba jenis Riklona Clonazepam.

BACA JUGA: Dua Pelajar SMP Tewas Tergilas Truk, Akibat Gagal Nyalip Usai Senggolan dengan Sepeda Motor Lain

“Selain itu, keduanya juga kedapatan warga tengah minum minuman beralkohol jenis anggur merah bersama dengan LS (pacar RNM),” kata Kapolres.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa obeng yang digunakan untuk mengancam warga di kawasan Bima dan 8 butir pil Rikona Clonazepam. 

“Serta 1 unit kendaraan Daihatsu Xenia Nomor Polisi F 1258 KS yang digunakan untuk kabur lalu tabrak lari yang dikemudikan oleh RNM (pelaku),” kata Fahri.

BACA JUGA: Melawan saat Hendak Ditangkap, Pelaku Pencurian Ambulans di Cirebon Dihadiahi Timah Panas

“Senjata tajam berupa obeng, pil, dan kendaraan dari tersangka kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Fahri.

Fahri menjelaskan, tersangka RNM dijerat Pasal 311 Jo 312 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun atau denda sebesar Rp78 juta.

Sedangkan CH, dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 05 tahun 1997 karena menyimpan dan/atau membawa, memiliki psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.

BACA JUGA: Dalam Pengaruh Minuman Beralkohol, Pengemudi Minibus Dua Kali Tabrak Lari sebelum Diamuk Massa di Kedawung Cirebon

“Kedua tersangka terkena Pasal kepemilikan psikotropika dan kecelakaan lalu lintas karena dengan sengaja mengkonsumsi narkoba saat mengemudikan kendaraan,” terang kapolres Ciko didampingi Kasat lantas, Kasat Narkoba dan Kasi humas Ciko Iptu Ngatidja.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja SH SIK CPHR  mengatakan, pengemudi Xenia yakni RNM merupakan pelaku tabrak lari di 2 lokasi berbeda, yaitu di Kompleks Bima dan sekitar Kedawung.

“Di komplek Bima pengemudi Xenia menabrak sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi E 5578 BS yang mengakibatkan pengendaranya MH (24 tahun) dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di lutut dan pinggang,” ungkap Triyono.

BACA JUGA: Diduga Kemudi Macet Saat Melaju Kencang, Tronton Muatan Ban Terguling di Jalan Pantura Cirebon Timur

Setelah itu, RNM masih memacu kendaraannya hingga kembali menabrak sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi E 4964 CV yang dikemudikan OAI (44 tahun) di lampu merah Kedawung.  “Pengemudi itu masih melaju dengan kecepatan tinggi, hingga diamankan dan di amuk massa di sekitar Kedawung,” terangnya.

Sementara penjelasan Kasat Narkoba, AKP Tanwin Nopiansyah SE, berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap saudara RNM dan CH, keduanya positif Benzodiazepin (BZO). Sementara untuk LS (pacar RNM) pada saat kejadian tidak ada di lokasi sehingga belum dilakukan pemeriksaan.

“Secepatnya akan kami panggil dan dimintai keterangan,” tegas Tanwin. (Surya)

Tags: CirebonKabupaten CirebonKecelakaanKecelakaan CirebonNarkobaPolres Cirebon KotaSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version