UNIT Reskrim Polsek Lemahabang bersama Tim Tekab 852 Sat Reskrim Polresta Cirebon berhasil menangkap dua tersangka pelaku pencurian mobil ambulans milik Puskesmas Sindanglaut Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Senin (3/1/2022) siang.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Lemahabang, AKBP Sentosa Sembiring mengatakan, penangkapan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan itu merupakan tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP.B/53/XII/2021/SPK/POLSEK LEMAHABANG/POLRESTA CIREBON/ POLDA JABAR tanggal 31 Desember 2021 tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan satu unit Mobil Ambulance Puskesmas Sindanglaut.
“Dua pelaku yang berhasil diamankan berinsial GAS (45), warga Jalan Pancuran Gang Karangpura II No. 3/38 RT 002 RW 009, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon dan RA, warga Blok Pengenjan Timur RT 001 RW 001, Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon,” kata Sentosa Sembiring, Senin (3/1/2022) malam.
Ia menuturkan, pencurian mobil ambulans Covid 19 jenis Suzuki APV warna putih dengan nomor polisi E 9932 K milik Puskesmas Sindanglaut itu terjadi pada, Jumat (31/12/2021) lalu. Pelaku pelakukan pencurian sekitar pukul 03.00 dini hari, dengan cara mengambil dari halaman belakang puskesmas, tempat kendaraan diparkir di Desa Lemahabang Kulon.
“Awalnya pelaku pura-pura menanyakan resep ke ruang Poned. Kemudian pelaku mengambil kunci mobil yang disimpan di dalam ruang poned dekat loket dan pada malam harinya pelaku membawa kabur mobil ambulans tersebut,” katanya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Sentosa Sembiring, Puskesmas Sindanglaut selaku pemegang kuasa mobil milik Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon itu menderita kerugian sekitar Rp125.000.000 dan melapor ke Polsek Lemahabang.
Sementara, terkait penangkapan kedua pelaku, Sentosa Sembiring menuturkan, setelah menerima laporan pihak puskesmas, tim Unit Reskrim Polsek Lemahabang bersama tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon langsung melakukan penyelidikan.
Berawal dari ditemukannya barang bukti satu unit mobil jenis Suzuki APV warna putih tanpa plat nomor polisi, di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, yang diketahui sebagai kendaraan ambulans Covid 19 milik Puskesmas Sindanglaut yang hilang, penyelidikan pun semakin menemui titik terang.
Dari hasil pendalaman dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, data baket yang ada dan laporan hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku.
“Setelah memastikan terduga pelaku berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Tim Tekab 852 Sat Reskrim Polresta Cirebon bersama dengan Unit Reskrim Polsek Lemahabang Polresta Cirebon, berkoordinasi dengan Tim SRT Sat Reskrim Polres Cirebon Kota bersama-sama mengamankan pelaku dan menyita barang bukti lain berupa beberapa bagian kelengkapan kendaraan ambulans yang telah dilepas oleh pelaku,” ujarnya.
BACA JUGA: Pelaku Tinggalkan Ambulans Curian di Pinggir Jalan
Setelah berhasil mengamankan pelaku GAS, tim pun langsung bergerak menuju Desa Balerante, Kecamatan Palimanan. Di Balerante, petugas berhasil mengamankan tersangka RA.
“Dikarenakan pada saat dilakukan penangkapan terduga pelaku ini melakukan perlawanan dengan menyerang petugas hingga membahayakan petugas yang melakukan penangkapan, sehingga terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan mengenai kaki masing-masing pelaku,” tegasnya.
Para tersangka pun tidak bisa mengelak saat dibawa ke Polsek Lemahabang oleh petugas. Terlebih, selain sejumlah bukti di antaranya rotater ambulans yang telah dipreteli, petugas juga telah mengamankan bukti rekaman CCTV Puskeksmas Lemahabang saat kedua pelaku beraksi. (Kirno)