GARA-GARA pengaruh minuman beralkohol, warga asal Kabupaten Cirebon berinisial RNM membuat onar di sekitar halaman Stadion Bima Kota Cirebon, Sabtu (8/1/2022).
Peristiwa berawal saat suasana di kawasan Stadion Bima yang lengang, dikejutkan dengan deru mobil minibus jenis Daihatsu Xenia berplat nomor polisi (nopol) F 1285 KS yang dikemudikan RNM. Mobil itu dipacu dengan kecepatan kencang di kawasan yang kerap digunakan masyarakat untuk berolahraga.
Tak lama, mobil pun menabrak sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 bernopol E 5578 BS yang dikemudikan MH (24), warga Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Namun, bukannya menolong pengendara sepeda motor yang ditabraknya, RNM malah melarikan mobilnya.
RNM melarikan diri melajukan mobilnya ke arah Kedawung. Akibatnya, warga yang menyaksikan peristiwa itu tak tinggal diam. Beberapa warga langsung mengejar RNM. Namun, ia malah makin melajukan kendaraannya secara kencang.
Tepat di lampu merah Cideng, Kedawung Kabupaten Cirebon, RNM kembali menabrak pengendara motor Yamaha Mio. Namun, lagi-lagi RNM kembali berusaha kabur sehingga aksi kejar-kejaran pun berlanjut.
Aksi kejar-kejaran itu terhenti, ketika RNM terjebak macet tidak jauh dari kantor Polsek Kedawung. Massa yang mengejar langsung menghajar pelaku.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja membenarkan, pelaku (RNM) dalam dugaan pengaruh minuman beralkohol.
“Pengemudi ini selain dalam kondisi mabuk, tidak memiliki SIM A juga. Sudah menabrak dua kali, pelaku tidak berhenti juga,” kata Triyono kepada awak media.
Diakui Triyono, massa yang kesal beramai-ramai menghajar pelaku. Bahkan, warga juga merusak mobil pelaku karena geram dengan ulahnya.
“Akibat diamuk massa, pelaku mengalami luka di pelipis sebelah kanan dan telinga sebelah kanan. Saat ini (pelaku, red) di rawat di RS Permata,” katanya.
BACA JUGA: Melawan saat Hendak Ditangkap, Pelaku Pencurian Ambulans di Cirebon Dihadiahi Timah Panas
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja mengatakan, korban pertama yang ditabrak RNM mengalami luka di lutut dan pinggang. Korban pun terpaksa dirawat di RS Permata. Sementara korban kedua, AI, warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon tidak mengalami luka, hanya kendaraannya rusak di bagian lampu.
Untuk kepentingan penyelidikan, lanjut Ngatidja, kendaraan yang dikemudikan RNM itu sementara diamankan di Makopolres Cirebon Kota.
“Sementara taksiran kerusakan kendaraan yang terlibat kecelakaan serta kerugian materi Rp1.500.000. Taksiran sementara yaa,” kata Ngatidja. (Surya)