KABUPATEN CIREBON, SC- Para kuwu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kecamatan Pabedilan, bersama BPD dan Karang Taruna se-Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dengan pihak managemen PT Longrich, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon maupun unsur Muspika setempat, Rabu (2/2/2022).
Ketua FKKC Pabedilan yang juga Kuwu Desa Babakan Losari, Tarsono, menyampaikan, ada beberapa poin usulan yang harus direalisasikan PT. Longrich, salah satunya terkait rekrutmen tenaga kerja di perusahaan tersebut.
“Selama ini pihak perusahaan terkesan minim perekrutan tenaga kerja khususnya bagi warga yang berada di ring satu dan kami meminta adanya penambahan serapan tenag kerja baik laki-laki maupun perempuan. Ini perlu adanya perhatian serius dari pihak perusahaan dan dinas terkait,” kata Tarsono kepada awak media.
BACA JUGA: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Sebut PT Longrich Bohong
Tarsono mengatakan, perekrutan tenaga kerja harus mengedepankan kearifan lokal, khususnya bagi warga sekecamatan yang belum sepenuhnya diakomodasi. Dengan adanya audiensi tersebut, diharapkan ada solusi terbaik yang menjadi harapan semua pihak khususnya bagi warga desa yang berada di ring satu.
“Kami apresiasi pihak perusahaan yang merespon dengan baik dan direncanakan akan ada pertemuan kembali guna membahas perekrutan tenaga kerja dan hal lainnya, termasuk CSR. Kita tunggu dan berharap yang terbaik,” jelasnya.
Menurut Tarsono, ada empat point tuntutan yang disampaikan para kuwu antara lain, perekrutan tenaga kerja, perbaikan jalan dan saluran serta dana CSR.
BACA JUGA: FKKC Pabedilan Ancam Demo PT Long Rich
“Terkait infrastruktur jalan kami berharap adanya pelebaran jalan khususnya jalan kabupaten maupun jalan usaha tani. Ini perlu dilakukan karena untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di lokasi pabrik, selain itu dapat mengurangi potensi kecelakaan khususnya bagi pelamar yang ingin bekerja maupun warga sekitar,” ujarnya.
Diakui Tarsono, selama ini belum ada komunikasi dengan pihak desa mengenai CSR dan limbah pabrik.
“Perlu ada komunikasi agar tepat sasaran dalam penyaluran CSR dan limbah pabrik dan kami meminta untuk memprioritaskan yang berada di ring satu,” harapnya.
BACA JUGA: Pemdes Babakan Minta Saluran di Sekitar Pabrik Longrich Diperbaiki
Terkait aksi damai yang rencananya digelar hari ini (kemarin, red) namun batal dilakukan, ia menjelaskan, hal itu semata demi terciptanya kondusifitas di wilayah Kecamatan Pabedilan.
“Atas pertemuan yang dilakukan para kuwu bersama unsur muspika dan tokoh agama dan demi kondusifitas di Kecamatan Pabedilan, maka aksi damai tidak jadi dilakukan. Gantinya diadakan audiensi untuk menyampaikan aspirasi,” katanya.
Namun demikian, pihaknya masih akan terus mendorong pihak perusahaan agar merealisasikan poin poin yang sudah diajukan dalam audensi itu. Dengan demikian, dapat tercipta sinergitas dan kondusifitas di Kecamatan Pabedilan.
BACA JUGA: FKKC Pabedilan Ancam Geruduk PT Longrich
“Alhamdulillah tadi kita lihat ada pengerjaan yang dilakukan seperti jalan usaha tani maupun saluran, dan kita minta dalam kurun tiga bulan ke depan semua janji janji sudah terealisasikan semuanya,” tandasnya.
Senada, Kuwu Desa Pabedilan Kulon, Casmin, mengatakan, salah satu poin yang diajukan terkait perekrutan tenaga kerja bagi warga Kecamatan Pabedilan yang terkesan sangat minim.
“Tenaga kerja dari luar kecamatan ini masa bisa masuk kerja di pabrik tersebut, nah warga kami yang notabene dekat dengan lokasi pabrik, belum ada pemanggilan kerja. Berharap melalui audiens ini, untuk mendapatkan solusi terbaik,” ujarnya.
BACA JUGA: PT Longrich dan Rekanan Diminta Realisasikan Aspirasi Masyarakat
Di kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, H Hartono mengungkapkan, kebutuhan tenaga kerja di perusahaan tersebut sangat banyak, yakni kisaran 16.000 orang dan dari data yang ada saat ini, sudah mencapai sekitar 9.000 orang.
“Pihak perusahaan melakukan perekrutan tenaga kerja secara bertahap dan berkala dan harus melaporkan tenaga kerja yang sudah diterima ataupun belum,” kata Hartono.
Hartono memaparkan, pelaporan tenaga kerja sangat diperlukan, guna mengetahui jumlah warga Kabupaten Cirebon yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja, sehingga Dinas bisa melakukan pemetaan.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon akan Evaluasi Dampak Pabrik PT Longrich
“Kalau mengacu kepada Undang-Undang Tenaga Kerja dan Perbup, minimal tenaga kerja lokal sekitar 60 persen dari jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Jadi perlu adanya pelaporan tenaga kerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Hartono menjelaskan, perekrutan tenaga kerja di PT. Longrich ini lebih banyak didominasi perempuan, daripada laki-laki. Maka, perlu adanya keseimbangan dalam perekrutan tenaga kerja di perusahaan tersebut.
Dalam hal ini pihak perusahaan dapat melakukan keseimbangan tenaga kerja, baik laki-laki maupun perempuan, dan harus menjadi catatan agar tenaga kerja dari wilayah sekitar berdirinya pabrik harus menjadi skala prioritas.
“Ini penting dalam perekrutan tenaga kerja dinas perlu dilibatkan, salah satunya lamaran calon tenaga kerja jika melalui dinas, maka dinas akan mengarahkan kepada perusahaan tersebut,” pungkasnya. (Baim)