KABUPATEN CIREBON, SC- Pemdes Lebakmekar, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, akan menggunakan aplikasi “Smart Government” sebagai upaya mempermudah pelayanan masyarakat.
Hal tersebut diutarakan Kuwu Lebakmekar, Alek Setiawan, kepada Suara Cirebon, Rabu (9/2/2022).
Menurut Alex, di era globalisasi dan perkembangan zaman yang semakin mudah dijangkau mengunakan tekhnologi informasi (IT), pihaknya akan menggunakan aplikasi smart government agar warga bisa mendapat pelayanan meski dilakukan dari rumah.
BACA JUGA: Masyarakat Desa Munjul Inginkan Pemekaran
“Pemdes Lebakmekar akan memaksimalkan program digitalisasi desa melalui aplikasi Smart Government. Ini sebagai langkah menuju smart village atau desa pintar dengan melakukan kreasi dan inovasi melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi,” ujar Alek.
Menurutnya, menerapkan aplikasi smart government bertujuan bagaimana pemdes bisa memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat.
“Dengan aplikasi smart government, masyarakat tidak perlu datang ke kantor balai desa untuk mengurus atau mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.
BACA JUGA: Pemdes Serang Wetan Lantik Tiga Perangkat Desa
Nantinya, imbuh Alex, warga cukup mendownload aplikasi smart government di play store karena semua pelayanan sudah bisa didapatkan melalui aplikasi tersebut.
“Nantinya, masyarakat tidak perlu datang ke balai desa untuk mendapatkan pelayanan administrasi seperti surat pengantar SKCK, surat SKTM dan pelayanan yang lainnya, cukup melalui HP dari rumah,” tuturnya.
Alek memaparkan, masyarakat yang telah menginstal aplikasi smart government dan telah memohon pelayanan administrasi bisa ke balai desa jika ingin mencetak pelayanan yang sudah diajukan melalui aplikasi.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Didesak Atasi Banjir di Cirebon Timur
“Namun, warga juga dapat mencetak di luar. Artinya tidak harus ke balai desa karena surat yang diajukan bisa didownload melalui aplikasi tersebut dan bisa cetak sendiri di rumah jika memiliki printer. Pemdes hanya menyediakan ketika ada masyarakat yang ingin mencetak surat atau administrasi yang telah diajukan aplikasi tersebut,” katanya.
Alek pun menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat yang ingin mendapatkan dan menggunakan aplikasi smart government tersebut.
“Pertama download aplikasi smart government di play store, kemudian buka aplikasi tersebut dan klik tombol masyarakat, klik tombol buat layanan, masukkan NIK dan tanggal lahir sebagai password, jika tidak dapat masuk, maka klik tombol daftar lakukan registrasi identitas, masukkan NIK dan tanggal lahir 8 digit, lanjut klik buat layanan kembali dan pilih Desa Lebakmekar,” jelasnya.
BACA JUGA: Perbup Cirebon Tidak Mengatur Pesangon Perangkat Desa yang Diberhentikan
Maka setelah mengikuti langkah tersebut, Alek mengatakan, warga dapat mendapatkan layanan administrasi kependudukan hanya melalui Handphone (HP) dan itu bisa dilakukan dari rumah maupun saat berada tempat lain sekalipun.
“Semoga program ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan saat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” pungkasnya. (Baim)