KABUPATEN CIREBON, SC- Dalam menggunakan anggaran dengan sesuai aturan, Pemerintah Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon melaksanakan ekspos APBDes tahun anggaran 2022 bersama Pemerintah Kecamatan Kedawung, kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor desa setempat.
“Alhamdulillah pada hari ini kami Pemdes Kedungdawa bersama Pemerintah Kecamatan dapat melaksanakan ekspos tentang APBDes tahun anggaran 2022,” kata Kuwu Kedungdawa, H. Sanita Wijaya, Senin (14/02).
Dijelaskan, dalam ekspos APBDes ini mencakup secara keseluruhan baik dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD), Banprov, ADD maupun Paret semuanya dijelaskan kepada camat beserta tim dengan tujuan dalam penggunaan semua anggaran tersebut jangan sampai melenceng apa lagi fiktif.
BACA JUGA: Tercatat di Persil tapi Tak Ada di Lapangan, Aset Desa Rawaurip Hilang Diserobot Pabrik
Menurutnya, semua harus direncanakan secara matang baik untuk pembangunan ataupun untuk bantuan, apa lagi, di tahun sekarang sudah ditentukan dengan adanya Perpres no 104 tahun 2021 untuk BLT jangan sampai kurang dari 40 persen, ketahanan pangan 20 persen dan untuk penanganan PPKM 8 persen dan untuk sisanya dapat dikelola tetapi tetap mengikuti Peraturan Bupati.
“Alhamdulillah dengan adanya ekspos seperti ini banyak manfaatnya untuk kami Pemerintah Desa terutama mengenai hal-hal yang belum kami paham sehingga dengan adanya ekspos ini mendapatkan arahan dan bimbingan dari semua tim sehingga jangan sampai Pemerintah Desa dalam mengelola anggaran itu tersandung hukum,” katanya.
Menurut Kuwu Sanita, dengan adanya Perpres 104 memang bagus cuma kalau dilihat untuk BLT 40 persen itu terlalu besar semestinya tidak sampai 40 persen kalau untuk ketahanan pangan tidak apa-apa 20 persen karena itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “BLT ini cukup 20 persen saja kalau menurut saya,” tandasnya.
BACA JUGA: Pemdes Lebakmekar Terapkan Smart Government
Tetapi, lanjutnya, karena semua sudah diplot sama Pemerintah Pusat selaku Pemerintah Desa mengikuti aturan yang ada baik aturan Presiden, PMK dari Kemenkeu dan Kemendes PDTT semua regulasi akan dijalankan yang terpenting semua dana ada di Desa Kedungdawa itu bisa dirasakan oleh semua masyarakat.
“Saya berharap pandemi Covid-19 di tahun ini yang terakhir sehingga di tahun depan kami fokus kepada peningkatan ekonomi jadi di tahun depan sasarannya tidak lagi menangani masalah pandemi semua anggaran dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Vicky)