KABUPATEN CIREBON, SC– Desa Bakung Kidul, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon mendapat bantuan sebanyak 70 unit septic tank dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon.
Tenaga Fasilitator Lapangan atau Pendamping Desa Bakung Kidul, Agung Supriyadi mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi tahun 2022.
“Untuk Desa Bakung Kidul mendapatkan 70 titik lokasi (septic tank) dengan anggaran Rp490 juta,” kata Agung, saat sosialisasi program tersebut di aula desa setempat, Senin (21/2/2022).
BACA JUGA: Kasus Penggelapan Pajak DD segera Dilimpahkan ke Pidsus, Kajari: Tak Ada Aturan Cash Back Pajak
Dari sebanyak 70 unit septic tank tersebut, dia menjelaskan, kebutuhan pembangunannya berbeda-beda, ada yang hanya septic tank-nya saja dan ada juga yang dengan closetnya.
“Jadi nanti setiap lokasi berbeda-beda kebutuhannya. Dengan anggaran segitu kita aplikasikan di lapangan sesuai kebutuhan, yang penting septic tank di 70 titik dapat terpasang,” jelas Agung.
Menurut Agung, dalam pelaksanaannya nanti, pekerjaan pembangunan septic tank itu akan dilakukan secara swadaya masyarakat Desa Bakung Kidul. Pasalnya, anggaran untuk pembuatan septic tank tersebut akan ditransfer langsung ke kelompok swadaya tersebut.
“Intinya kegiatan pembangunan pengolahan air limbah ini untuk menjaga air dan tanah yang ada itu bisa terjaga dan terlindungi dari polusi,” ujarnya.
BACA JUGA: Kabupaten Cirebon Pilot Project Ketahanan Pangan Hewani
Kendati telah mendapatkan bantuan 70 unit septic tank, Agung mengungkapkan, masih banyak rumah di Desa Bakung Kidul yang belum memiliki tempat pembuangan limbah yang layak dan belum ter-cover bantuan.
“Keinginan saya di tahun-tahun berikutnya tetap mendapatkan bantuan supaya tuntas. Kalau tahun depan dipindah lagi (bantuan DAK Sanitasi) maka tidak akan selesai 100 persen bebas sanitasi. Jadi tuntaskan dulu satu desa,” kata Agung.
Sementara itu, Kuwu Bakung Kidul, Bambang Setiawan menegaskan, pihaknya siap merealisasikan bantuan tersebut sesuai standar, petunjuk, dan peraturan yang telah ditetapkan.
“Ini adalah menjadi misi kita untuk menjadi desa sehat dan di awal tahun. Walaupun banyak kendala, kita mendeklarasikan desa (Bakung Kidul) sebagai desa Bebas Buang Air Sembarangan (BABS) yang menjadi salah satu pilar desa sehat,” ujarnya.
BACA JUGA: Harga Kedelai Naik, Produsen Tahu Tempe di Kabupaten Cirebon Kurangi Volume
Untuk mewujudkan desa sehat, Bambang mengaku telah melakukan berbagai upaya, seperti penindakan terhadap masyarakat yang melakukan BABS hingga memasang spanduk pelarangan.
“Bahkan kami membongkar tempat-tempat BABS,” ucapnya.
Namun, lanjut Bambang, karena terkendala tidak adanya fasilitas agar tidak melakukan BABS, sehingga banyak masyarakat yang mengeluh dan menghubunginya secara langsung.
“Makanya kami pemerintah desa sangat dilema, karena memang banyak warga yang masih tidak mampu untuk membuat WC dan sebagainya,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya pun merasa bersyukur mendapat bantuan DAK Sanitasi dari Dinas PUTR Kabupaten Cirebon tersebut. Pasalnya, pengalokasian dana desa yang diterima Desa Bakung Kidul masih untuk penanganan Covid-19.
BACA JUGA: Pemkot Cirebon Siapkan Tempat Isolasi Terpusat
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan DAK Sanitasi dari Dinas PUTR, budaya BABS masyarakat nantinya harus bisa dihilangkan. Jangan sampai nanti amanah dari kabupaten (Cirebon) ini sudah dibangunkan, tapi masih kebiasaan yang dulu masih dilakukan,” tandasnya. (Vicky)