KABUPATEN CIREBON, SC- Matrial bangunan semi permanen di eks Pasar Darurat Pasalaran yang dibiarkan berantakan dikeluhkan sejumlah pihak. Bahkan, kondisi tersebut membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon meradang. Pasalnya, dengan adanya matrial eks pasar darurat tersebut membuat jalur masuk uji KIR kendaraan terlihat kumuh.
Kasi Pengujian Sarana pada Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Cirebon, Diyanto, mengatakan, matrial pedagang di eks pasar darurat tersebut dinilai sangat mengganggu. Kondisi tersebut sudah terjadi selama satu minggu sejak ditinggalkan para pedagang.
“Matrial bekasnya tidak dibersihkan lagi seperti semula, tapi dibiarkan begitu saja. Padahal itu bahaya, banyak paku loh,” ujar Diyanto yang akrab disapa Bung Andree itu.
BACA JUGA: Pasar Pasalaran Siap Ditempati, Disperdagin Sepakat Larang Pedagang Berjualan di Depan Pasar
Selain itu, dengan adanya matrial eks pasar darurat tersebut kondisi jalan menuju tempat uji KIR sangat semrawut. Dari panjang jalan sekitar 500 meter, yakni dari ujung depan dekat jalur Pantura sampai belakang tempat pengujian kendaraan, matrial eks pasar darurat banyak tercecer. Kondisi tersebut diperparah dengan bekas bangunan semi permanen yang sebagian masih berdiri.
“Yang lebih repot lagi itu membongkar bata yang sudah disemen di atas badan jalan yang jumlahnya banyak. Jadi kalau mau cepat, bongkarnya ya harus pakai alat berat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut sudah dilaporkan pihaknya ke Sekda untuk ditindaklanjuti dengan segera dilakukan pembersihan. Sebab, aset jalan tersebut milik Dishub sebagai sarana transportasi kendaraan yang ingin melakukan uji KIR.
BACA JUGA: 45 persen Tanah di Kabupaten Cirebon Belum Bersertifikat
“Kita sudah melaporkan eks pasar darurat itu ke Sekda untuk segera ditindaklanjuti meskipun yang punya kewenangan adalah Disperdagin, karena ini kan pasar,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu penjual bunga di depan eks pasar darurat Pasalaran, Haris (32), mengaku risih dengan kondisi pasar darurat yang sudah ditinggalkan pedagang dan tidak dibersihkan lagi. Ia juga mengaku terganggu dengan kondisi tersebut.
“Tapi kami tidak tahu, ini kewenangan siapa,” ujar Haris.
Warga Desa Gamel, Kecamatan Plered itu juga mengaku, para pedagang bunga menginginkan jalan yang telah dijadikan eks pasar darurat Pasalaran itu bisa dipulihkan kembali seperti semula. Sehingga dua jalur jalan tersebut bisa berfungsi seperti sedia kala dan bisa dilewati kendaraan lagi.
“Apalagi banyak kendaraan besar keluar masuk untuk melakukan uji KIR, papasannya lumayan susah. Jadi bukan hanya saya pribadi, tapi pengguna jalan pun terganggu,” ungkapnya. (Islah)