KOTA CIREBON, SC– Komisi III DPRD Kota Cirebon mengapresiasi tugas Dinas Sosial setempat atas kinerjanya yang merampungkan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tahun 2021.
Apresiasi itu disampaikan Komisi III DPRD Kota Cirebon, saat rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon, di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Rabu (2/3/2022) lalu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Tresnawaty mengatakan, setelah merampungkan verifikasi dan validasi DTKS pada tahun 2021 kemarin, untuk verifikasi dan validasi di tahun 2022 dilakukan berkala. Selain itu, lanjut Tresna, DTKS di Kota Cirebon pada tahun-tahun sebelumnya juga sudah diperbaharui.
BACA JUGA: Pansus DPRD Kota Cirebon Bentuk Empat Raperda Kota Cirebon Terbentuk
“Dengan adanya update itu, banyak sekali angka yang terselamatkan. Bisa dimasukan ke pertanggungan APBN, khususnya program PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, red). Dari angkanya yang awal 80 ribu jiwa menjadi 146 ribu jiwa yang ditanggung pemerintah ,” kata Tresna usai rapat kerja.
Tresna menilai, hal tersebut akan membantu meringankan pemerintah daerah dalam membayar premi peserta PBI JKN.
“Jadi dengan cleansing DTKS ini luar biasa. Artinya, program PBI JKN terfungsikan dan datanya tepat sasaran,” katanya.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Terima Empat Usulan Raperda
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Cirebon, Aria Dipahandi menyampaikan, jumlah peserta PBI JKN di Kota Cirebon saat ini telah berubah dari jumlah awalnya sekitar 80 ribu jiwa menjadi 146 ribu jiwa. Hal tersebut membawa dampak positif karena akan mengurangi beban APBD.
Aria menuturkan, proses update DTKS di Kota Cirebon ini dimulai dari tingkat kelurahan, yang dilakukan dengan mengadakan musyawarah bersama warga terlebih dahulu. Kemudian, sambung Aria, berita acara hasil musyawarah tersebut akan disampaikan oleh pihak kelurahan kepada Dinsos Kota Cirebon.
“Dari Dinsos kemudian dilanjutkan untuk mendapatkan pengesahan melalui Pak Wali Kota. Setelah itu diberikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos), lewat pusat data dan informasi Kemensos,” katanya. (Surya)