KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) mengeluarkan kebijakan menolak masuknya hewan ternak yang berasal dari daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sub Koordinator Peternakan DKPPP Kota Cirebon, Kukuh Gunatama menjelasakan, kebijakan itu dituangkan dalam bentuk surat edaran yang melarang masuknya hewan ternak dari sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam rangka mencegah penyebaran PMK di Kota Cirebon.
“DKPP mengeluarkan kebijakan pembatasan lalu lintas hewan terutama dari daerah wabah yaitu Jatim,” kata Kukuh, Selasa (24/5/2022).
BACA JUGA: Pemkot Wajibkan Hewan Ternak Kantongi SKKH
Tak hanya mengeluarkan surat edaran menolak masuknya hewan ternak dari daerah wabah, menurut Kukuh, DKPP juga meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak yang ada.
Bentuk peningkatan pengawasan kesehatan hewan ternak itu dilakukan petugas pelayanan kesehatan hewan (keswa) dengan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di peternakan-peternakan yang ada di Kota Cirebon.
Salah satu hewan ternak yang diperiksa berada di peternakan di Kalijaga, Kecamatan Harjamukti. Satu per satu sapi yang ada di peternakan milik H. Hamid tersebut, diperiksa petugas. Petuga juga memberikan suntikan vitamin maupun obat cacing kepada sapi di peternakan tersebut.
BACA JUGA: Dinas Pertanian Bakal Dirikan Cek Poin Cegah PMK
Menurut Kukuh, pemeriksaan rutin dimaksudkan untuk meningkatkan imunitas hewan yang ada di peternakan itu.
“Di antaranya dengan kita berikan obat cacing dan vitamin,” ujar Kukuh.
Kukuh menegaskan, hingga kini tidak ditemukan hewan yang terindikasi mengidap PMK di Kota Cirebon.
BACA JUGA: Aparat Antisipasi Penyebaran PMK pada Sapi
“Balai Veteriner Subang sudah melakukan pemeriksaan di dua tempat (Kalijaga dan Kesambi), hasilnya negatif PMK,” ujarnya.
Berdasarkan catatan dinas, imbuh Kukuh, di Kota Cirebon ada setidaknya 30 peternak. Seiring dengan merebaknya kembali wabah PMK, peningkatan pengawasan terhadap hewan ternak pun diintesifkan. Hewan ternak yang ada di tiap peternakan minimal akan diperiksa seminggu sekali.
“Kami juga meningkatkan sosialisasi kepada peternak untuk menjaga kesehatan hewan ternak termasuk dengan melakukan biosecurity terhadap kandang,” pungkasnya. (Surya)