KABUPATEN CIREBON, SC- Beberapa jenis hewan di sejumlah daerah di Indonesia terkonfirmasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). PMK bahkan telah ditemukan di sejumlah daerah di Jawa Barat, seperti Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Kuningan.
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat bakal mendirikan cek poin di sejumlah akses masuk Kabupaten Cirebon. Hal tersebut dilakukan untuk pengawasan distribusi hewan ternak dari luar daerah guna mencegah penularan PMK.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mengatakan, cek poin akan didirikan dengan menggandeng pihak kepolisian, dinas perhubungan (dishub) dan beberapa pihak lainnya.
BACA JUGA: Aparat Antisipasi Penyebaran PMK pada Sapi
Menurut Asep, pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan distribusi hewan ternak dari luar daerah menyusul adanya PMK pada hewan ternak jenis kambing, sapi dan kerbau yang masih mewabah.
“Sasaran utama cek poin adalah hewan ternak dari wilayah Jawa Timur,” kata Asep, Rabu (18/5/2022).
Selain itu, upaya pencegahan PMK pada hewan ternak juga sudah dilakukan Distan dalam sepekan terakhir ini, yakni melakukan pengecekan ke sejumlah peternakan di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Pro dan Kontra Kebiri pada Hewan Peliharaan
Dalam pengecekan tersebut, kata dia, sebanyak 51.775 hewan ternak dalam kondisi bebas PMK dan dinyatakan sehat. Asep meyebut, saat ini Kabupaten Cirebon masih aman dari PMK. Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh peternak hewan di Kabupaten Cirebon untuk menghentikan penerimaan dari wilayah kasus PMK. Ia juga meminta agar para peternak segera melaporkan bila ditemukan gejala.
“Kabupaten Cirebon masih aman dari PMK. Kami bergerak terus,” ucap Asep.
Sementara, data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, menyebutkan, saat ini ada enam daerah di Jawa Barat yang sudah terkonfirmasi adanya PMK. Daerah tersebut yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA: Kabupaten Cirebon Pilot Project Ketahanan Pangan Hewani
Seiring kebijakan pemberlakuan lockdown berjalan, pengawas atau pejabat otoritas veteriner pemerintah daerah akan melakukan pemantauan langsung sekaligus memberikan vitamin dan obat untuk hewan ternak.
Di sisi lain, hewan yang sudah tertular, daging domba, sapi atau kambing tetap bisa dikonsumsi namun dengan syarat ada perlakuan khusus. Hewan yang tertular PMK sebelum mati, bisa dipotong paksa. (Islah)