KOTA CIREBON, SC- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon melakukan berbagai upaya dalam mencegah terjadinya potensi sengketa pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu dikemukakan Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Joharudin kepada wartawan usai kegiatan Konsolidasi Pemutakhiran Daftar Pemilih jelang Pemilu 2024 bersama pihak eksekutif, di kantor Bawaslu setempat, Rabu (22/6/2022).
Menurut Joharudin, pemutahiran data pemilih sangat penting untuk mengantisipasi munculnya sengketa pemilu yang berkaitan dengan hak pilih. Terlebih, lanjut Joharudin, warga di daerah perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon. Pasalnya warga di wilayah perbatasan banyak yang secara administrasi masih ber-KTP Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Bawaslu Beri Pemahaman Unsur Pidana Pemilu, Ajak Parpol Mengerti Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu
“Banyak warga perbatasan yang masuk di wilayah Kota Cirebon tapi masih ber-KTP Kabupaten Cirebon. Persoalan ini yang harus segera diatasi Pemkot Cirebon,” kata Joharudin.
Pria yang akrab disapa Johar itu mengatakan, pada konsolidasi pemutakhiran daftar pemilih tersebut, Bawaslu mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Disdukcapil Kota Cirebon dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).