“Jangan terlalu khawatir takut salah dalam melakukan proses ini, biar generasi yang akan datang nanti melakukan revisi,” katanya.
Sementara itu, Budayawan Cirebon, Kang Made Casta mengatakan, penerjemahan Al Quran ke dalam Bahasa Cirebon ini akan mengangkat derajat Bahasa Cirebon dalam kancah kehidupan beragama.
Kapuslitbang LKKMO Balitbangdiklat Kemenag RI, Prof Dr M Arskal Salim GP MAg mengatakan, pihaknya sangat konsen mendorong dan memfasilitasi penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah.
BACA JUGA: Kasus PMK di Kabupaten Cirebon makin Meluas, Serang 1.362 Ekor Hewan di 22 Kecamatan dan 48 Desa
Tujuannya, kata dia, untuk melakukan konservasi bahasa daerah dan membumikan Al Quran dengan pendekatan kearifan lokal. Untuk itu, pihaknya mengawal proses penerjemahan ini.
“Sampai saat ini Puslitbang LKKMO sudah memfasilitasi 24 terjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah. Di antaranya Bahasa Aceh, Minangkabau, Madura, Banyumasan, Sunda, dan lain-lain, termasuk Bahasa Cirebon,” tandasnya. (Arif)