Saat ini, menurut Kabul, calon penerima Bansos sedang dilakukan verifikasi dan validasi (verval) oleh masing-masing dinas terkait, di antaranya, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
BACA JUGA: Ojol akan Terima Bansos Kenaikan Harga BBM
Menurut Kabul, nantinya data-data dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) selaku koordinator yang berkaitan dengan bansos tersebut.
Ia menargetkan, inventarisasi data harus sudah selesai akhir bulan ini.
“Harusnya sudah dilakukan inventarisir data oleh dinas, jadi bulan ini harus selesai,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Anggarkan Rp7,46 Miliar untuk Bansos dampak Kenaikan Harga BBM
Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Kabul, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis( juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diperkirakan turun dalam minggu ini.
Pada pelaksanaannya nanti, dijelaskan Kabul, penerima Bansos tidak boleh dobel data agar tidak terjadi tumpang tindih bansos.