SUARACIREBON- Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), tukang ojek, ojek online dan nelayan bakal mendapat bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Pemberian Bansos tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123 Tahun 2022.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Cirebon, Kabul Setiawan, menyampaikan, Pemkab Cirebon telah menyiapkan Rp7,4 miliar untuk pemberian bansos atas dampak kenaikan harga BBM tersebut.
BACA JUGA: Warga Desa Leuwidingding Terima Bansos BBM
Menurutnya, Bansos dari Pemkab Cirebon akan diberikan kepada para ojek, UMKM, serta nelayan.
“Ini sesuai dengan PMK Nomor 123 tahun 2022,” kata Kabul Setiawan, Selasa (4/10/2022).