Rudiana menjelaskan, dirinya merasa harus memperjuangkan para sopir DPRD tersebut karena mereka sudah cukup lama mengabdi. Bahkan ada yang sampai puluhan tahun lamanya.
“Kasihan mereka, kita tunggu kebijaksanaan BKPSDM. Mangga BKPSDM berkoordinasi dengan BKN,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala, menjelaskan, terhapusnya data sopir di DPRD merupakan hasil verifikasi BKN [Badan Kepegawaian Negara].
BACA JUGA: Alokasi Kursi DPRD Tetap 50, Sesuai Keputusan KPU Berdasarkan Jumlah Penduduk Kabupaten Cirebon
Bahkan menurut Hendra, terdapat 726 data yang dihapus dari jumlah total pendaftar di Kabupaten Cirebon yang mencapai 5.000-an.
Ia mengaku, belum bisa memastikan arah dari hasil pendataan non-ASN ini. Karena dari pemerintah pusat sendiri sampai sejauh ini memang belum jelas arahnya.
“Mau diapakan hasil pendataan ini juga tidak jelas,” kata Hendra.
BACA JUGA: Tingkat Kebakaran di Kabupaten Cirebon Tinggi