SUARA CIREBON – Satreskrim Polresta Cirebon berhasil membekuk enam tersangka pelaku pencurian spesialis mobil pikap lintas Sumatera-Jawa.
Keenam tersangka itu yakni R (35), H (46), Y (35), A (47) asal Indramayu dan E (46) asal Lampung serta S (45) asal Yogyakarta.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, para pelaku diamankan dari beberapa daerah berbeda, dari mulai Indramayu, Lampung hingga Yogyakarta.
BACA JUGA: Edarkan 4.530 Butir Obat tanpa Izin, TP Ditangkap di Kedawung Cirebon
Karenanya, proses penangkapan para tersangka tersebut membutuhkan waktu hingga dua pekan.
Arif mengatakan, enam pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Tiga orang di antaranya berperan sebagai eksekutor atau pencuri mobil di lokasi, sedangkan yang lainnya sebagai mediator dan penadah hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka telah mencuri kendaraan bermotor roda empat di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
BACA JUGA: Polresta Cirebon Amankan 17 Tersangka, Dari Pencurian Hingga Pencabulan