KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 17 tersangka diamankan Polresta Cirebon dalam dua minggu terakhir. Para tersangka itu diamankan atas berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap Polresta Cirebon, di antaranya, curanmor, curat, curas, pembunuhan, pengeroyokan, hingga pencabulan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, menyebutkan, kasus curanmor yang berhasil diungkap berada pada lima tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian kasus curas tiga TKP, kasus curat dua TKP dan pembunuhan, pengeroyokan, serta pencabulan masing-masing satu TKP.
Menurut Arif, dari kasus curanmor pihaknya mengamankan enam tersangka berikut delapan unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti (BB).
BACA JUGA: Jual Motor Curian di Facebook Bayar COD, Tiga Tersangka Diciduk
“Para tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Arif, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (15/7/2022).
Arif menjelaskan, modus para tersangka saat melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T dan menyasar sepeda motor baik yang terparkir di minimarket, pinggir jalan, maupun tempat sepi lainnya yang tidak terpantau oleh pemilik kendaraan.
Pihaknya juga telah menghubungi pemilik delapan unit sepeda motor yang telah diamankan dari para tersangka untuk mengambilnya di Mapolresta Cirebon dengan membawa surat-surat kendaraannya dan dipastikan gratis atau tanpa dipungut biaya.