“Mereka kini mampu menghasilkan pendapatan dari pengelolaan sampah. Bahkan sudah bisa membeli mobil dan membangun taman desa dari hasil pengelolaan sampah,” kata Fitroh, Jumat (11/11/2022).
Dalam pengelolaan sampah nonorganik, Fitroh menyebut Desa Ciawigajah bekerja sama dengan pihak ketiga. Namun mereka mampu mengelola sisa sampah yang tidak terkirim ke pihak ketiga dengan baik.
“Sampah nonorganik dikirim ke pihak ketiga, sedangkan untuk organiknya mereka kelola menjadi kompos untuk tanaman sawah, kebun serta tanaman lainnya. Kemudian sisa nonorganik yang tidak terjual, mereka buat paving blok dimana dalam sehari mereka bisa membuat 20 hingga 30 meter,” kata Fitroh.
BACA JUGA: Ditukar Uang, Nelayan Angkut 2,5 Ton Sampah dari Laut Cirebon
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah di Desa Ciawigajah kini sudah dilakukan secara mandiri tanpa bantuan dari anggaran luar seperti anggaran dana desa.
Dalam setahun, BUMDes setempat mampu meraup keuntungan dari pengelolaan sampah hingga Rp200 juta.
“Bahkan warga juga antre untuk bekerja di sana,” jelas Fitroh.
Menurut Fitroh, sebenarnya ada belasan desa di Kabupaten Cirebon yang sudah bisa melakukan pengelolaan sampah.
BACA JUGA: Biaya Pembuatan SIM dan SKCK Boleh Gunakan Sampah Plastik