Misalnya, diterangkan dr Agus, penderita TBC yang belum parah karena masih ada obat yang bisa diberikan, penderita diabetes yang masih bisa dikontrol, dan struk yang punya potensi perbaikan.
Contoh lainnya lagi, imbuh dr Agus, adalah jemaah yang terkena penyakit menular yang berpotensi menjadi wabah, misalnya SARS, Mers, Covid.
“Begitu negatif, boleh berangkat,” jelas dr Agus.
BACA JUGA: UPDATE GEMPA CIANJUR, Korban Jiwa Bertambah Jadi 327 Orang, Hilang Tambah 8 Orang
“Gangguan jiwa ringan juga masuk kategori ini. Ini ada potensi sembuh,” sambungnya.
Lalu yang keempat, kata dr Agus, jemaah yang tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji misalnya, jemaah dengan kondisi klinis yang jika melakukan aktivitas dalam kondisi tertentu akan mengancam jiwa.
Misalnya, jelas dr Agus, jemaah yang paru-parunya sudah tidak berfungsi dengan baik, gagal jantung studium empat, dan gagal ginjal kronik studium empat yang menjadikannya harus cuci darah rutin.