SUARA CIREBON – Syarat haji harus dipenuhi para calon jemaah ketika akan menunaikan rukun Islam kelima ini.
Syarat haji ada sejumlah poin yang harus diperhatikan, yaitu selain sudah mampu atau istithah secara finansial, juga harus memenuhi syarat kesehatan.
Seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, Akademisi Muhammadiyah yang juga praktisi kesehatan, dr Agus Taufiqurrahman menjelaskan, terkait istithaah kesehatan, jemaah haji bisa dibagi dalam empat kelompok.
BACA JUGA: Siap-Siap, Awal Januari Ada Rekrutmen Petugas Pembimbing Ibadah Haji 2023
Pertama, kata dia, jemaah yang memenuhi kriteria istithaah. Jemaah dalam kategori ini tidak memiliki masalah kesehatan untuk menjalankan ibadah haji. Kedua, jemaah yang memenuhi syarat istithaah, tapi dengan pendampingan.
“Masuk dalam kategori ini adalah jemaah risti (risiko tinggi). Yaitu, mereka yang usianya lebih 60 tahun dan menderita kelompok penyakit tertentu sehingga bisa berangkat dengan pendampingan,” jelas dr. Agus pada Mudzakarah Perhajian Indonesia di Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, Selasa (29/11/2022).
BACA JUGA: Kuota Haji 2023 Insya Allah Penuh, 221 Ribu Jemaah