SUARA CIREBON – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka dituding abai dalam penetapan anggota panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa/kelurahan.
Hal itu terlihat dari munculnya polemik serta merebaknya dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan rekrutmen anggota PPS.
“KPU ceroboh, teledor, abai dalam proses penetapan anggota PPS,” ujar Suhardi, Senin, 30 Januari 2023.
BACA JUGA: Dinilai Tidak Transparan Seleksi Anggota PPK, Mahasiswa Demo KPU Majalengka
Salah satu peserta seleksi PPS dari Desa Ciparay, Kecamatan Leumunding ini mengatakan, apa yang mengemuka di publik yang menduga telah terjadi kecurangan atau permainan dalam penetapan anggota PPS sulit dihindarkan.
Faktanya, kata dia, meski hasil seleksi pada tahap CAT dan wawancara tinggi, bahkan paling tinggi di wilayah kecamatan tidak lolos.
”Saya terpaksa bicara setelah membaca penjelasan Ketua KPU Majalengka pada media yang menyatakan bahwa rekrutmen sudah sesuai proses, dan menganggap permasalahan yang mengemuka itu biasa.Tapi bagi saya dan mungkin teman-teman yang lain tidak biasa,” kata Suhardi yang nilai CAT nya 93, paling tinggi di wilayah Kecamatan Leumunding.