Kendati demikian, menurut Agus, pendanaan itu pun masih kurang sekitar Rp7,5 miliar lagi. Direncanakan akan menyisir efisiensi beberapa belanja kegiatan di perangkat daerah lainnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakatan, TAPD dan legislatif belum menemui titik temu yang pasti.
“Di angka Rp75 miliar yang belum kami pahami itu ada anggaran Rp42 miliar, untuk pemenuhan gaji pegawai, dari DPRD saya pikir pembahasan ini akan dibahas nanti di perubahan,” kata Ruri.
Dari pembahasan tersebut, Ruri menegaskan, keinginan DPRD Kota Cirebon terkait angka Rp42 miliar tersebut dapat dibayarkan nanti, lalu sisanya dapat meminjam dari perbankan.
BACA JUGA: Utang Pemkot Cirebon Dianggarkan di Perubahan Parsial
“Titik temu opsi dewan dan eksekutif ini, mereka ingin melakukan anggaran Rp75 miliar ini dengan syarat pokir di setiap SKPD tidak dilakukan yang anggaran Rp7 miliar itu, sudah dua tahun tidak melakukan pokir,” ungkap Ruri.
“Jadi opsi kami Pemkot harus pinjam perbankan,” sambungnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga muncul solusi yang ditawarkan, yaitu pergeseran efisiensi anggaran sebesar Rp61 miliar.
Intinya, kata Ruri, jangan sampai mengeliminasi kegiatan di perangkat daerah yang berasal dari usulan Pokir DPRD Kota Cirebon.
BACA JUGA: Kontraktor Somasi Pemkot Cirebon, Dinilai hanya akan Hambat Pembayaran